Headlines News :
Seutama utama Ibadah Ummatku, ialah Membaca Al-Qur'an (HR.Abu Nu'aim)

Total

Protected by Copyscape Online Plagiarism Software
Powered by Blogger.

Sejarah Perkembangan Islam Pada Masa Modrn


A.   Sekilas tentang Dunia Islam pada Masa Modern
Masa pembaharuan (modern) bagi dunia Islam adalah masa yang dimulai dan tahun 1800 M sampai sekarang. Masa pembaharuan ditandai dengan adanya kesadaran umat Islam terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada masa pembaharuan ini, telah muncul tokoh tokoh pembaharu dan pemikir Islam di berbagai negara Islam. Pada awal masa pembaharuan, kondisi dunia Islam, secara politis berada dibawah penetrasi kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M, dunia Islam bangkit memerdekakan negaranya dan penjajahan bangsa Barat (Eropa).
Di antara negara-negara Islam atau negara-negara berpenduduk mayoritas umat Islam, yang memerdekakan dirinya dari penjajahan, seperti :
o   Indonesia, memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
o   Pakistan pada tanggal 15 Agustus 1947.
o   Mesir secara formal memperoleh kemerdekaan dari Inggris tahun 1922 M. Namun, bangsa Mesir baru merasa benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952, yakni setelah Jamal Abdul Nasir menjadi penguasa, karena dapat menggulingkan Raja Faruq yang dalam masa pemerintahannya pengaruh Inggris sangat besar.
o   Irak merdeka secara formal dari penjajah Inggris tahun 1932 M, tetapi sebenarnya baru benar-benar merdeka tahun 1958 M.
o   Syria dan Libanon, merdeka dari penjajah Prancis tahun 1946 M.
o   Beberapa negara di Afrika merdeka dari penjajah Prancis, seperti Lybia tahun 1951 M, Sudan dan Maroko tahun 1956 M, dan Aijazair tahun 1962 M.
o   Di Asia Tenggara, negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam, yang merdeka dari penjajah Inggris adalah Malaysia tahun 1957 M dan Brunei Darussalam tahun 1984 M.
o   Di Asia Tengah, negara-negara yang merdeka dari Uni Soviet tahun 1992 M adalah Uzbekistan, Kirghistan, Kazakhtan, Tajikistan, dan Azerbaijan sedangkan Bosnia merdeka dari penjajah Yogoslavia juga tahun 1992 M.
Setelah negara-negara yang berpenduduk mayoritas umat Islam tersebut memperoleh kemerdekaan, maka umat Islam bersama-sama dengan pemerintah negaranya melakukan usaha-usaha pembangunan dalam berbagai bidang, demi terwujudnya masyarakat bangsa yang adil dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT.

B.   Perkembangan Ajaran Islam pada Masa modern
Menjelang dan pada awal-awal masa pembaharuan yaitu sebelum dan sesudah tahun 1800 M, umat Islam di berbagai negara, telah menyimpang dari ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis. Penyimpangan itu terdapat dalam hal :
ü  Ajaran Islam tentang ketauhidan telah bercampur dengan kemusyrikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya umat Islam yang selain menyembah Allah SWT juga memuja makam yang dianggap keramat dan meminta tolong dalam urusan gaib kepada dukun-dukun dan orang-orang yang dianggap sakti. Selain itu, ada juga kelompok umat Islam yang meng kultuskan dan beranggapan bahwa sultan adalah orang suci yang segala perintahnya harus ditaati.
ü  Adanya kelompok umat Islam, yang selama hidup di dunia ini, hanya mementingkan urusan akhirat dan meninggalkan dunia. Mereka beranggapan hahwa memiliki harta benda yang banyak, kedudukan yang tinggi dan ilmu pengetahuan tentang dunia adalah tidak perlu, karena hidup di dunia ini hanya sebentar dan sementara, sedangkan hidup di akhirat bersifat kekal dan abadi. Selain itu, banyak umat Islam yang menganut paham fatalisme, yaitu paham yang mengharuskan berserah diri kepada nasib dan tidak perlu berikhtiar, karena hidup manusia dikuasai dan ditentukan oleh nasib.
Penvimpangan-penyimpangan umat Islam terhadap ajaran agamanya seperti tersebut, mendorong lahirnya para tokoh pembaharu, yang berusaha menyadarkan urnat Islam agar kembali kepada ajaran Islam yang benar, yang bersumber kepada Al-Quran dan As-Sunnah (Hadis). Tokoh-tokoh pembaharu yang dimaksud antara lain:
1.    Muhammad bin Abdul Wahhab lahir di Nejd (Arab Saudi) pada tahun 1115 H (1703 M) dan wafat di Daryah tahun 1201 H (1787 M). Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang ulama besar yang produktif, karena buku-buku karangannya tentang Islam, mencapai puluhan judul. Di antara buku bukunya berjudul “Kitab At-Tauhid” yang isinya antara lain tentang pemberantasan syirik, khurafat, takhayul, dan bid’ah yang terdapat di kalangan umat Islam dan mengajak umat Islam agar kembali kepada ajaran tauhid yang murni. Para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, menamakan kelompoknya dengan “A1-Muwahhidun” atau “Al-Muslimun”, yang artinya kelompok yang berusaha mengesakan Allah SWT semurni-murninya. Gerakan pemurnian ajaran Islam yang dilakukan oleh para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhah ini, dinamakan juga gerakan “Wahabi”.
2.    Rifa’ah Badawi Rafi’ At-Tahtawi, atau At-Tahtawi, lahir di Tahta pada tahun 1801 M dan meninggal di Mesir. Pemikirannya yang berkaitan dengan ajaran Islam, antara lain, beliau menyerukan agar umat Islam dalam hidup di dunia ini tidak hanya mementingkan urusan akhirat, tetapi juga harus mementingkan urusan dunia, agar umat Islam tidak dijajah oleh hangsa lain.
3.    Jamahiddin Al-Afghani, lahir di Asadabad tahun 1838 M dan wafat di Istanbul rahun 1897 M. Di antara pemhaharuan pemikiran yang dimunculkan beliau adalah :
o   Agar kejayaan umat Islam dapat diraih kembali dan mampu menghadapi dunia modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran agamanya yang murni dan harus memahami Islam dengan rasio dan kebebasan.
o   Jamaluddin menginginkan agar kaum wanira juga meraih kemajuan dan bekerja sama dengan pria untuk mewujudkan masyarakat Islam yang dinamis dan maju.
o   Kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah menjadi demokrasi Menurut pendapatnya Islam menghendaki pemerintahan republik yang di dalamnya terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan kewajiban negara untuk tunduk kepada undang undang.
o   Ajarannya tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama seluruh umat Islam harus diwujudkan. Karena persatuan dan kerja sama seluruh umat Islam sangat penting dan di atas segalanya.
Selain tokoh-tokoh pembaharuan tersebut, masih banyak lagi tokoh-tokoh pembaharuan lainnya, seperti Muhammad Abduh di Mesir (1849-1905 M), Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935 M), Sayid Ahmad Khan di India (1817- 1898 M), dan Muhammad Iqbal di Pakistan (1876-1938 M).
Pada masa pembaharuan jumlah penduduk beragama Islam berkembang terus ke seluruh pelosok dunia. Penduduk Muslim terbanyak terdapat di Benua Asia dan Afrika. Mengacu kepada data penduduk tahun 1991 M, negara-negara yang penduduk Muslimnya lebih dan 90 % adalah Mauritania, Sahara Barat, Maroko, Aijazair, Tunisia, Libia, Mesir, Somalia, Turki, Irak, Yordania, Arab Saudi, Yaman, Oman, Qatar, Bahrain, Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
Sedangkan negara-negara yang jum!ah umat Islamnya mencapai 50—90 % adalah Tanzania (Afrika), Turkemenistan, Uzbekistan, Kirghistan, Tajikistan (Rusia), Bangladesh, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei, dan Kepulauan Mindanou di Filipina. Negara-negara yang umat Islamnya 10—50 % antara lain seperti Guinea (Afrika), Albania, Suriah, India, Gina, dan Myanmar.
Untuk mengikat negara-negara Islam di seluruh dunia, pada bulan Zulhijjah tahun 1381 H (Mei 1962), telah didirikan Rabithah Al-Alam Al-Islami (Muslim world League atau Liga Dunia Islam) sebuah organisasi Islam internasional non-pemerintah yang tidak berpihak kepada suatu partai atau golongan dan mewakili umat Islam sedunia. Liga Dunia Islam ini berkantor pusat di Mekah (Saudi Arabia), sedangkan kantor perwakilannya tersebar di seluruh dunia, seperti Indonesia, Amerika, Kanada, Denmark, Malaysia, dan Prancis.
Di Benua Eropa dalam Conference of Islamic Cultural Centre and Organization of Europe (Konferensi Pusat Kebudayaan dan Organisasi Islam Eropa) di London pada bulan Mei 1973, dengan diprakarsai oleh Sekretariat Islam di Jeddah telah didirikan Dewan Islam Eropa, yang bertujuan untuk mengorganisir dan memajukan usaha-usaha dakwah islamiah.

C.   Perkembangan Ilmu Pengetahuan pada Masa Modern
Pada masa pembaharuan, perkembangan ilmu pengetahuan mengalami kemajuan. Hal ini dapat dilihat di berbagai negara, seperti Turki, India, dan Mesir.
Sultan Muhammad II (1785-1839 M) dan kesultanan Turki Usmani, melakukan berbagai usaha agar umat Islam di negaranya dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Usaha-usaha tersebut seperti :
1.    Melakukan modernisasi di bidang pendidikan dan pengajaran, dengan memasukkan kurikulum pengetahuan umum kepada lembaga-lembaga pendidikan Islam (madrasah).
2.    Mendirikan Lembaga Pendidikan “Mektebi Ma’arif’, untuk mencetak tenaga-tenaga ahli di bidang administrasi, juga membangun lembaga “Mektebi Ulumi Edebiyet,” untuk menyediakan tenaga-tenaga ahli di bidang penterjemah.
3.    Mendirikan perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer, dan teknologi.
Setelah kesultanan Turki dihapuskan pada tanggal 1 November 1923 M, dan Turki diproklamirkan sebagai negara berbentuk Republik dengan Presiden pertamanya Mustafa Kemal At-Turk, pendiri Turki Modern (1881-1938M), maka kemajuan Turki di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi terus meningkat. Di India ketika masih dijajah Inggris, telah bermunculan para cendekiawan Muslim berpikiran modern, yang melakukan usaha-usaha agar umat Islam mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dapat melepaskan diri dari belenggu penjajah. Para cendekiawan Muslim dimaksud, seperti Syah Waliyullah (1703-1762 M), Sayid Ahmad Khan (1817-1898 M), Sayid Amir Ali (1849-1928), Muhammad Iqbal (1873-1938 M), Muhammad Ali Jinnah (1876-1948 M), dan Abdul Kalam Azad (1888-1956 M).
Di antara cendekiawan Muslim tersebut, yang besar jasanya terhadap umat Islam di India adalah Sayid Ahmad Khan.
Setelah India dan Pakistan merdeka dari Inggris pada tahun 1947 M, umat Islam terbagi dua, ada yang masuk ke Republik Islam Pakistan dan ada juga yang tetap di India ± 40 juta jiwa. Umat Islam di kedua negara tersebut terus berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, agar kualitas hidup mereka meningkat ke arah yang lebih maju.
Pada masa pembaharuan, terutama setelah ekspansi Napoleon ke Mesir (1798 M), umat Islam Mesir, khususnya para penguasa dan kaum cendekiawannya menyadari akan keterbelakangan mereka dalam urusan dunia jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa Eropa. Oleh karena itu, mereka melakukan berbagai usaha agar menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dimiliki oleh bangsa-bangsa Eropa.
Muhammad Ali, penguasa Mesir tahun 1805-1849 M, mengirim para mahasiswa untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi ke Prancis. Setelah kembali ke Mesir, mereka mengajar di berbagai perguruan tinggi, terutama di Universitas A1-Azhar. Karena yang belajar di Universitas A1-Azhar ini bukan hanya para mahasiswa Islam dan Mesir, tetapi para mahasiswa dan berbagai negara dan wilayah Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi yang diajarkan di Universitas Al-Azhar ini pun dengan cepat menyebar ke seluruh dunia Islam. Selain Universitas Al-Azhar, di Mesir telah didirikan universitas-universitas, yang di dalamnya terdapat berbagai fakultas seperti: Kedokteran, Farmasi, Teknik, Pertanian, Perdagangan, Hukum, dan Sastra. Universitas-universitas dimaksud adalah Universitas Iskandariyah di kota Iskandariyah, Universitas Ainusyams (1950 M) di kota Kairo, Universitas Hilwan, Universitas Assiut (1957 M), Universitas Suez (1976 M), dan Universitas Amerika yang bernama “The American University in Cairo (AUC)”, yang didirikan bagi orang Mesir dengan tenaga pengajar dari Amerika.

Biografi Sayid Ahmad Khan
Sayid Ahmad Khan lahir di Delhi (India), pada tanggal 17 Oktober 1817 M dan wafat juga di Delhi tahun 1898 M. Masa mudanya dipergunakan untuk mempelajari berbagai macam ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan tentang Islam, bahasa Persia, bahasa Arab, Matematika, Mekanika, Sejarah dan berbagai cabang ilmu pengetahuan lainnya. Atas jasa-jasanya kepada lnggris pada tahun 1869 M beliau diberi kesempatan untuk berkunjung ke Inggris. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk mengadakan penelitian tentang sistem pendidikan dan pengajaran serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Inggris.
Jasa-jasa Sayid Ahmad Khan antara lain :
o Sumbangan pemikirannya yang modern, yang menyatakan bahwa umat Islam terbelakang, bodoh, miskin, dan dijajah, karena mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang dimiliki oleh bangsa-bangsa Eropa.
o Untuk merealisasikan idenya tersebut Sayid Ahmad Khan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan, seperti Sekolah Inggris di Mudarabad tahun 1861 M, lembaga penterjemah ilmu pengetahuan modern ke dalam bahasa Urdu yang disebut dengan nama lembaga “The Scientific Society” atau “Translation Society” dan mendirikan sekolah Muhammaden Anglo Oriental College (MAOC) pada tahun 1878 M, yang kemudian berkembang menjadi “Muslim University Of Aligar”. Untuk keseragaman pendidikan bagi umat Islam India, Sayid Ahmad Khan pada tahun 1886 M membentuk Muhammedan Educational Conference. Sumbangan pemikiran Sayid Ahmad Khan yang bersifat politis, beliau menyatakan bahwa umat Islam tidak mungkin bersatu dengan umat Hindu dalam satu negara, karenanya umat Islam India harus mempunyai negara sendiri terpisah dari umat Hindu.

D.   Perkembangan Kebudayaan Islam pada Masa modern
Kebudayaan umat Islam pada masa pembaharuan berkembang ke arah yang lebih maju. Hal ini dapat dipelajari di berbagai negara Islam atau negara yang berpenduduk mayoritas umat Islam, seperti Saudi Arabia, Mesir, Irak, Iran, Kuwait, Pakistan, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
1.   Arsitektur
Arsitektur ada yang berfungsi melayani keagamaan, seperti masjid, makam, madrasah dan ada pula yang berfungsi melayani kepentingan sekuler, seperti istana, benteng, pasar, karavan serai (sejenis hotel), jalan-jalan raya, rel-rel kereta api, dan banyak lagi lainnya.
Setelah ditemukannya ladang minyak pada tahun 1933, Saudi Arabia tidak lagi sebagai negara miskin tetapi termasuk salah satu negara kaya. Dengan kekayaannya yang melimpah, Saudi Arabia banyak membangun jalan raya antarkota, jalan kereta api antara Kota Riyad dengan Kota Pelabuhan Ad-Dammam di pantai Teluk Persia. Juga membangun Maskapai Penerbangan Internasional (Saudi Arabia Air Lines) di Jeddah, Zahran, dan Riyad. Di bidang perhotelan telah dibangun hotel-hotel mewah bertaraf internasional, antara lain terdapat di sekitar Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.
Masjidil Haram artinya masjid yang dihormati atau dimuliakan. Masjid ini berbentuk empat persegi terletak di tengah-tengah kota Mekah, serta merupakan masjid tertua di dunia. Di tengah-tengah masjid itu terdapat Ka’bah, yang juga disebut Baitullah (Rumah Allah) dan Baitul Atiq (Rumah Kemerdekaan), yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia dalam mengerjakan salat. Selain itu, terdapat pula Hajar Aswad (batu hitam yang terletak di dinding Kakbah), makam Ibrahim, Hijr Ismail, dan sumur Zamzam yang letaknya tidak jauh dan Kakbah.
Keadaan Masjidil Haram pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, dengan keadaan Masjidil Haram sekarang ini jauh berbeda. Pada masa Nabi SAW masih hidup, keadaan Masjidil Haram tidak begitu luas dan bersifat sederhana. Sekarang ini, keadaan Masjidil Haram sangat luas dan merupakan bangunan yang begitu megah dan indah. Masjidil Haram sekarang ini berlantai empat yang untuk naik dan lantai dasar ke lantai di atasnya sudah disediakan eskalator.
Masjid Nabawi adalah sebuah masjid yang megah dan indah juga sangat luas. Kalau pada masa Nabi Muhammad SAW luas Masjid Nabawi ± 2.500 m2 kini luasnya menjadi ± 165.000 m2 (luas seluruh kota Madinah pada masa Rasulullah SAW). Hal ini mengakibatkan makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar r.a., dan Umar bin Khatthab r.a. yang dulu berada di luar masjid sekarang berada di dalam masjid. Demikian juga tempat pemakaman umum (maqbarah) baqi yang dulu berada di pinggir kota Madinah, sekarang ini berada di samping atau di pinggir halaman masjid.
Masjid Nabawi bertambah indah dan megah dengan adanya sepuluh buah menara yang menjulang tinggi, 95 buah pintu masjid yang lebar dan indah. juga kubah masjid yang dapat terbuka dan tertutup. 
Selain itu, pada atap Masjid Nabawi bagian belakang yaitu di atas pintu Al-Majidi dari sebe!ah barat memanjang ke timur, telah dibangun tingkat dua yang dimanfaatkan untuk perkantoran, perpustakaan. gudang, peralatan dan selebihnya digunakan sebagai tempat salat, apabila jamaah di lantai bawah terlalu padat. Perlu pula diketahui bahwa seluruh ruangan dari lantai bawah (dasar) Masjid Nabawi sekarang ini memakai pendingin ruangan (AC).
Arsitektur yang berfungsi untuk melayani kepentingan agama dan kepentingan sekuler, selain terdapat di Saudi Arabia, juga terdapat di negara lain, terutama di negara berpenduduk mayoritas Islam. Misalnya di Turki sekarang ini memiliki tidak kurang dari 62.000 masjid dan pembangunan masjid mencapai 1.500 buah per tahun. Selain itu, telah dibangun lebih dari 2.000 unit sekolah Al-Qur’an.
Di Iran ketika Dinasti Qatar berkuasa (pada tahun 1794-1925) telah dibangun kota Teheran sebagai ibukota Iran (dibangun pada abad ke-18 M). Perkembangan kota ini sangat pesat, terutama pada masa kekuasaan Dinasti Pahlevi (1925-1979). Sekarang ini Teheran merupakan salah satu kota terbesar di Asia. Bangunan arsitektur peninggalan Dinasti Qatar antara lain :
Þ     Istana Niavarand, tempat kediaman Syah Muhammad Reza Pahlevi dan keluarganya.
Þ     Pekuburan Behesyti Zahra’ (bahasa Persia yang artinya Taman Zahra, putri Rasulullah SAW). Pekuburan ini tempat dimakamkannya puluhan ribu syuhada (pahlawan) Revolusi Islam. Di pekuburan ini juga dimakamkan pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Khomaeni (wafat 1989 M).
Pada masa pembaharuan di Irak, selain terdapat arsitektur yang berfungsi melayani keagamaan, seperti masjid, madrasah, dan makam, juga terdapat arsitektur yang berfungsi melayani kepentingan sekuler misalnya bangunan-bangunan industri, jalan kereta api yang menghubungkan Basrah dan Bagdad. jalan-jalan yang beraspal antarkota, dua bandara internasional di Basrah dan Bagdad, serta dua pelabuhan internasional di Basra dan Um Al-Qasar.

2. Sastra
Pada masa pembaharuan telah bermunculan para sastrawan yang karya-karya sastranya bersifat islami di berbagai negara, misalnya :
Þ     Seorang sastrawan dan pemikir besar, menjelang abad ke-20 telah lahir di Pakistan (1877-1938) yang bernama Muhammad Iqbal. Beliau telah mengungkapkan filsafatnya dalam bentuk puisi dengan menggunakan bahasa Urdu dan Persi. Dan karya puisinya, yang penting adalah Asrari Khudi, di samping karya filsafatnya yang berjudul “The Reconstruction of Religious Thoughs in Islam” (kedua buku ini sudah diterjemahkan dan diterbitkan dalam Bahasa Indonesia). Beliau juga telah menulis beberapa prosanya dalam Bahasa Inggris dan Arab.
Þ     Mustafa Luffi Al-Manfaluti (1876-1926) seorang sastrawan dan ulama Al-Azhar (Mesir) termasuk pengarang cerita pendek bergaya semi klasik dan semi modern.
Þ     Dr. Muhammad Husain Haekal (1888-1956) pengarang Mesir terkenal, yang telah menulis Hayatu Muhammad (Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW, telah terbit dalam terjemahan Bahasa Indonesia) adalah juga seorang sastrawan dan dianggap perintis karya sastra modern setelah novelnya yang berjudul Zainab terbit tahun 1914. Beliau juga banyak menulis kritik sastra dan cerita pendek.
Þ     Jamil Siqdi Az-Zahawi (1863-1936) di Irak terkenal sebagai perintis sajak modern dan seorang penyair tua yang bernada keras dan dikenal sebagai pembela hak-hak wanita bersama-sama dengan Ma’ruf Ar-Rasafi (1877-1945).
Þ     Abdus Salam Al-Ujaili (lahir 1918) adalah seorang sastrawan di Suriah yang juga seorang dokter medis, aktif dalam penulisan novel dan cerita pendek.
Þ     Peranan perempuan dalam perkembangan sastra modern ternyata tidak banyak. Dari yang sedikit itu, misalnya Binti Syati’ yang sebenarnya bernama Aisyah Abdurrahman. Beliau meraih gelar doktor dalam sastra klasik, terkenal sebagai sastrawati, wartawati dan editor harian Al-Ahram Mesir. Selain itu, beliau banyak menekuni Al-Qur’an, lalu menulis tafsir Al-Qur’an dari segi sastra. Sastrawati lainnya seperti Fatwa Tawqan dan Nazek Al-Malaikah (Palestina) serta Layla Ba’albaki (Lebanon).

3. Kaligrafi
Kata kaligrafi berasal dan Bahasa Yunani : kaligrafia atau kaligraphos. Kallos berarti indah dan grapho berarti tulisan. Jadi, kaligrafi berarti tulisan (aksara) indah yang mempunyai nilai estetis. Dalam Bahasa Arab kaligrafi disebut khatt, yang dalam pengertian sehari-hari berarti tulisan indah yang memiliki nila estetis.
Kaligrafi (khatt) merupakan satu-satunya seni Islam, yang murni dihasilkan oleh orang Islam, berbeda dengan seni Islam lainnya seperti seni lukis dan ragam hias yang terpengaruh unsur non-Islam.
Kaligrafi terdiri dari bermacam-macam gaya antara lain enam macam gaya yang disebut Al-Aqlam As-Sittah (The Six Hands/Styles).
Seni kaligrafI berkembang sangat cepat ke seluruh pelosok dunia, khususnya ke negara-negara yang penduduknya mayoritas umat Islam seperti Indonesia.
Seni kaligrafi dipakai sebagai hiasan di masjid-masjid, penyekat ruang, hiasan dinding rumah, kotak penyimpanan perhiasan, alat-alat rumah tangga dan lain-lain. Media yang digunakannya pun beragam yakni dan kertas, kain, kulit, kaca, emas, perak, tembaga, kayu, dan keramik.
Perhatian umat Islam Indonesia terhadap seni kaligrafi cukup bagus. Hal in ditandai antara lain :
ü  Diadakannya pameran lukisan kaligrafi bertaraf nasional, yakni pada acara MTQ Nasional XI di Semarang (1979), pada Muktamar Pertama Media Massa Islam sedunia di Jakarta (1980), pada MTQ Nasional XII di Banda Aceh (1981), dan pada pameran kaligrafi Islam di Balai Budaya Jakarta dalam rangka menyambut tahun baru Hijriah 1405 (1984).

ü  Diselenggarakannya Musabaqah Khatt Indah Al-Quran (MKQ) dalam setiap MTQ. MKQ ini mulai diselenggarakan pada MTQ Nasional XII di Banda Aceh (1981) dan MTQ Nasional XIII di Padang (1983).

Menjaga Kelestarian Alam


3.Terjemahan ayat
                      Terjemahan Q.S. Al Baqarah, 2  : 148  adalah :
Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Dimana  saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

4.      Kandungan
o   Setiap umat mempunyai kiblat / syariat atau aturan masing-masing. Bagi umat Islam kiblatnya adalah Ka’bah sebagai pusat menghadap ketika salat.   
o   Kaum muslimin hendaknya giat beribadah, beramal, bekerja, dan berlomba-lomba dalam kebaikan. 
o   Pada hari Kiamat nanti Allah SWT akan mengumpulkan setiap umat manusia.  Pada saat itu, manusia akan diadili dengan seadil-adilnya tentang perbuatan yang mereka lakukan ketika di dunia. Manusia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah mereka kerjakan.  Pada saat itu pula akan diketahui siapa di antara mereka yang paling benar dan paling baik amalnya.

5.      Penjelasan
Qur’an Surat Al Baqarah terdiri dari 286 ayat diturunkan di Madinah yang sebagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijriyah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Haji Wada’ (haji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk ayat Madaniyah, merupakan surat yang terpanjang diantara surat-surat Al qur’an yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpanjang, yakni ayat 282.  Surat ini dinamai surat “Al Baqarah” karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil ( lihat : ayat 67 – 74 ), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Surat Al Baqarah dinamai pula surat Fusthaatul Qur’an artinya puncak Al Qur’an karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain.
Pada surat Al Baqarah 148 dijelaskan bahwa manusia di alam ini telah terjadi golongan-golongan dimana mereka telah meyakini kebenaran aturan dan syare’atnya masing-masing seperti : golongan Islam, Nasrani, Yahudi, Budha, Hindu dan umat lainnya. Namun bagi umat Islam haruslah yakin bahwa syare’at Islam adalah syare’at yang benar karena kebenaran syare’at Islam itu telah ditetapkan kebenarannya oleh Allah dan dinyatakan agama yang paling benar pula sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Ali Imran : 19 yang artinya :”Sesungguhnya agama (yang diridoi ) di sisi Allah hanyalah Islam”. Pada ayat lain Q.S. Ali Imran ayat 85 juga dijelaskan yang artinya :”Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang rugi”.
Kata kiblat berarti arah yang dituju umat Islam dalam melaksanakan ibadah salat. Namun kiblat bisa diartikan sebagai syari’at, agama, undang-undang atau peraturan yang dijalani oleh manusia.
Ada sejarah umat Islam yang dahulunya menghadap kiblat ke Baitul Maqdis di Yerussalem ketika melaksanakan ibadah salat. Kemudian beralih ke Baitullah Ka’bah di Makkah setelah mendapatkan perintah Allah yang tercantum dalam Q.S. Al Baqarah ayat 144 yang artinya : “Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit (berdo’a dan menunggu-nunggu turunnya wahyu), maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palinglah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palinglah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”.
Umat Islam dan umat manusia pada umumnya diperintahkan untuk berlomba- lomba berbuat kebajikan yaitu melakukan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat untuk kesejahteraan umat manusia baik lahiriyah maupun bathiniah, seperti berlomba-lomba mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup di dunia, bukan sebaliknya yang digunakan untuk menyengsarakan atau mengancam kelangsungan kehidupan manusia.
.
     
2.    Terjemahan ayat
      Terjemahan Q.S. Faatir, 35 : 32   adalah :
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri; ada yang pertengahan;  dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan *) dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.

*) menzalimi diri sendiri  ialah orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya, dan “ pertengahan “ ialah orang yang kebaikannya berbanding sama dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud dengan “ orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan” ialah orang-orang yang kebaikannya sangat banyak dan sangat jarang berbuat kesalahan.

3.      Kandungan
o   Allah SWT mewariskan Kitab suci Al Qur’an kepada hamba-hambanya yang terpilih yaitu umat Islam.
o   Sikap umat Islam terbagi menjadi tiga golongan, yaitu 1). golongan yang mengamalkan agamanya, tetapi juga masih lebih banyak berbuat kejahatan/buruk; 2) golongan yang dalam pertengahan yaitu amal kebajikannya  berbanding dengan amal keburukannya; 3) golongan selalu berbuat kebajikan sehiangga dalam beramal selalu mendahulukan kebajikan dan menghindarkan berbuat jahat/dosa.
o   Golongan umat Islam yang senantiasa dapat beramal baik yang lebih banyak, mereka itulah yang mendapatkan karunia besar dari Allah SWT.

4.    Penjelasan
Qu’an surat Faatir terdiri atas 45 ayat, termasuk golongan surat-surat Makiyah, diturunkan sesudah surat Al Furqan.  Kata Faatir  berarti  “ pencipta “ ada hubungannya dengan perkataan “ Faatir “ yang terdapat pada ayat pertama surat ini. Pada ayat tersebut bahwa Allah adalah Pencipta langit dan bumi. Pencipta malaikat-malaikat, Pencipta semesta alam yang semuanya itu adalah bukti atas kekuasaan dan kebesaran-Nya. 
Maksud kelompok dholimun linafsihi atau kelompok yang menganiaya diri itu adalah kelompok yang mengaku beragama Islam tetapi lebih banyak melakukan perbuatan kejahatan dan dosa dari pada kebaikannya. Kelompok ini adalah termasuk  golongan yang merugi, nanti di akherat akan ditempatkan di neraka dan akan memperoleh siksa karena perbuatan dosanya. Namun setelah mereka disiksa sesuai dengan kesalahan dan dosanya, mereka akan mendapatkan ampunan dari Allah karena keimanannya sehingga dikeluarkan dari api neraka. Hal ini berdasarkan hadis Rosulullah yang artinya :” akan keluar dari neraka siapa saja yang mengucapkan LAAILAAHA ILLALLAH, sedangkan dalam hatinya (hanya) ada kebaikan sebesar debu” (H.R. Buchori – Muslim, dan Tirmidzi)
Maksud kelompok muqtashid yakni,  kelompok yang ada dipertengahan adalah kelompok umat Islam yang perbuatan baiknya sebanding dengan perbuatan jahatnya. Kelompok ini akan ditempatkan di A’raf yaitu tempat antara surga dan neraka. Kemudian beberapa waktu yang telah ditetapkan Allah golongan ini lalu dimasukkan ke dalam surga.

Sedangkan kelompok saabiqun bil khoirooti adalah kelompok umat Islam yang lebih dahulu berbuat kebajikan, mereka gemar berbuat kebaikan, tidak mau berbuat kejahatan atau dosa.  Kelompok ini akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat. Di akherat akan ditempatkan di surga Adn dengan segala fasilitas-fasilitasnya, seperti yang diterangkan dalam Q.S. Al Fathir ayat 33 yang artinya : “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiyasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya dari sutera”  

Khutbah Dan Tabligh

A..KHOTBAH
Khotbah berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau pidato.
Khotbah Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah  disebut  dengan khotib.
Khotib Jum'at.
Khotib harus memenuhi ketentuan agar menjadikan khotbahnya syah. Adapun  ketentuan  menjadi khotib adalah :
a.    Islam, baligh, berakal sehat.
b.    Mengetahui syarat, rukun dan sunat khotbah.
c.    Suci dari hadats dan najis.
d.    Suaranya jelas dan dapat difahami jamaah.
e.    Tidak tercela dalam masyarakat.

Syarat  Khotbah
a      Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan  khotbah jum'at.  Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b      Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c      Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d     Khotib hendaklah duduk sebentar antara khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah saw,  bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه مسلم)
Artinya : " Adalah Rasulullah saw, berkhotbah dengan berdiri  dan beliau duduk antara  dua  khotbah".  (HR. Muslim)

e      Suara khotib harus dapat didengar jamaah.
f       Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g      Khotib harus menutup aurotnya.
h      Tertib.

Rukun Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah  jum'at. Adapun rukun  dua khotbah adalah sebagai  berikut :
a      Membaca puji-pujian (hamdalah).
b      Membaca syahadatain.
c      Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d      Berwasiat tentang taqwa.
e      Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f       Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.

Sunat Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a      Khotbah disampaikan diatas tempat yang lebih tinggi.
b     Khotib menyampaikan khotbah dengan kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang.  Rasulullah saw,  bersabda :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه النساء)
Artinya: "Rasulullah saw; memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c      Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d      Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e      Khotib duduk sebentar sesudah memberi salam.
f       Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika duduk antara dua khotbah.
g      Khotib menertibkan tiga rukun khotbah yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h     Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah. Rasulullah saw,  bersabda :

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at  kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
    
Praktik  Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
Ä  Khotib berdiri memberi salam.
Ä  Khotib duduk mendengar adzan.
Ä Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah seperti :

أَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
Ä Membaca dua kalimat syahadat  seperti :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Ä Membaca sholawat Nabi saw ; seperti contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Ä  Memberi wasiat tentang taqwa :   إِتَّقُ اللهَ
Ä  Pada waktu memberi wasiat hendaklah dengan mengutip  ayat Al-Qur'an.
Ä  Penutup khotbah pertama dengan membaca :

أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Ä  Khotbah kedua.
Ä Setelah selesai khotbah  pertama, khotib duduk sebentar, kemudian berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ

Ä Kemudian di tutup dengan bacaan :  عِبَادَ اللهِ          
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk mengingatkan kaum muslimin agar  meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki akhlaq, dorongan menuntut ilmu,  mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.

A.   TABLIGH
Tabligh berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan. Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/ muballighat. nAllah berfirman :
 


Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)

B.   Dakwah
Kata da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah (hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
 عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً  (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”: ”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu ayat". (HR. Bukhori )

Rosulullah saw melakukan da’wah menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut :


Artinya :” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)

Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl : 125 adalah dengan cara :
Ø  Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas  sehingga  dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø  Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan  menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø  Mujadalah  (diskusi) ialah  berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada  orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).

RANGKUMAN
Dari hal-hal yang telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah, tabligh dan dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :


KHUTHBAH
TABLIGH
DAKWAH
1.  Dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu.
2.  Ada syarat dan rukun.
3.  Ada mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4.  Waktunya terbatas
5.  Dilakukan oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang cukup
6.  Orang yang melaksanakan disebut khatib.
7.  Dilakukan secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
1.  Dapat dilakukan kapan saja
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Ada yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4.  Ada yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5.  Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan agama
6.  Orang yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7.  Dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
1.     
1.  Dapat dilakukan kapan saja.
2.  Tidak ada syarat dan rukun
3.  Tidak perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4.  Tidak dibatasi waktu
5.  Boleh dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan mendakwahkan Islam.
6.  Orang yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7.  Dapat dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana saja.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INTISARI QUR'AN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger