Headlines News :
Home » » Mewujudkan Clean Government

Mewujudkan Clean Government

Written By Aajum on Wednesday, February 15, 2012 | 6:57 PM

          Solo, 10-11 Pebruari 2012, sejumlah pakar administrasi negara mangadakan simposiun nasional kedua yang diadakan di auditorium Universitas Slamet Riyadi  Solo. Simposium kali ini bertemakan" etika admiministasi" dan lahir  atas dasar  keprihatinannya terhadap birokrasi yang dipandang sudah  menyimpang dari etika birokrasi, oleh karena itu dengan berdirinya Asosiasi Ilmu Administrasi (Asian) yang diprakarsasi oleh Ilmuwan-ilmuwan Administrasi dari Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi masukan para birokrat dan para pemangku kepentingan di negara Indonesia pada khususnya dan negara lain pada umumnya, sehingga Indonesia akan lebih bermartabat di masa mendatang.  Asosiasi Ilmu Administrasi    (Asian) juga berharap  dapat berkembang di daerah-daerah lain selain Jawa Tengah . Hadir pula pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah dengan memberikan presentasi bagaimana upaya mewujudkan clean governmen
Upaya mewujudkan clean government melalui instrumen dan perangkat hukum
di atas juga harus dibarengi dengan upaya mengurangi atau menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada pada birokrasi melalui beberapa tindakan.
Pertama, untuk mengatasi kelemahan law enforcement, secara kelembagaan dibentuk komisi-komisi yang bertugas melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi kinerja lembaga-lembaga penegak hukum yang dilakukan secara bertahap, konsisten dan berkelanjutan.
Kedua, melakukan review terhadap peraturan yang memungkinkan adanya celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan KKN dan memperbaiki substansi peraturan perundang-undangan tersebut terutama yang berpotensi menimbulkan multi interprestasi (ambiguitas).
Ketiga, melakukan perbaikan aparatur pengawasan internal yang meliputi hubungan kelembagaan, sistem dan proses kerja internal, aplikasi standar akuntansi pemerintahan yang sesuai dengan standar internasional, pengembangan e-audit, sertifikasi pendidikan dan pelatihan di bidang pengawasan dan pemeriksaan, serta peningkatan disiplin, kompetensi dan kesejahteraan para penegak hukum.
Keempat, penyusunan standar opersional pelayanan (SOP) untuk memperbaiki citra dan mengukur kinerja lembaga pelayanan. Dalam konteks ini perlu mempertegas institusi yang bertanggung jawab untuk : (a). menyusun norma, standar dan prosedur pengelolaan pelayanan publik, (b). memperkuat fungsi dan kewenangan unit yang mengelola informasi, mereview dan menganalisa, merumuskan dan menetapkan indikator kinerja, (c) mensosialisasikan SOP pengelolaan pelayanan dan indikator kinerja pada lembaga-lembaga terkait, dan (d) melakukan pemantauan dan penilaian atas capaian kinerja oleh lembaga independen.
Kelima, melakukan pemberdayaan masyarakat terutama dengan menghidupkan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memiliki fungsi pengawasan, memperkuat pemahaman dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan disertai penyediaan fasilitas yang menunjang proses pembelajaran mengenai civic education.
Keenam, mengadakan regulasi standar kinerja profesional individu dan institusi, memperkuat kelembagaan kepegawaian dalam pembinaan profesionalitas, melakukan review sistem dan proses pengelolaan kebijakan remunerasi, menyusun dan menerapkan sistem reminsi yang sesuai standar hidup layak serta penegakanreward and punishment.

METODE YANG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENGUKUR AKUNTABILITAS APARATUR PEMERINTAH

Self appraisals; dilaksanakan sendiri oleh pegawai, terutama yang berkaitan dengan potensi yang dimiliki untuk pelaksanaan kerja di masa mendatang
Management by Objectives (MBO); intinya adalah tujuan kinerja yang terukur secara obyektif dan disepakati bersama oleh pegawai dan atasannya (LAKIP, LKPJ, ILPPD)
Psycological appraisals; digunakan untuk mengukur potensi pegawai yang mencakup kondisi psikologisnya bagi kepentingan organisasi pada masa mendatang (PCAP, Psikotest)
Assement centre; untuk menilai potensi yang dimiliki pegawai yang potensial, pejabat atau manajer yang prospektif terhadap penugasan pekerjaan dan tanggung jawab yang lebih besar di masa mendatang. Penilaian dilakukan dengan mengumpulkan mereka di satu tempat, kemudian secara individual dilakukan teknik evaluasi potensi, seperti melalui wawancara secara komprehensif, psikologi tes, penelusuran biodata, dll
PATOLOGI ETIKA BIROKRASI PEMERINTAHAN
Patologi berupa hambatan atau penyakit dalam birokrasi pemerintahan sifatnya politis, ekonomis, sosio-kultural, dan teknologikal.
•    Patologi akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa : penyalah- gunaan wewenang, statusquo, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari kritik, nepotisme, arogan, tidak adil, paranoia,  otoriter, patronase, xenopobia dsb;
•    Pathologic akibat pengetahuan dan keterampilan berupa : puas diri, tidakteliti, bertindak  tanpa berpikir, counter produktif, tidak mau berkembang/belajar, pasif, kurang prakarsa/inisiatif, tidak produktif, malas, stagnasi dsb.
•    Patologi karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb.
•    Patologi akibat keprilakukan berupa : kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisiasi, indisipliner, inersia, tidak berkeprimanusiaan, negatifisme, kepentingan  sendiri, non profesional, vested interest, pemborosan  dsb.
•    Patologi akibat situasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi, ekstrosi/pemerasan, pengangguran  terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adan kinerja, miskomunikasi dan informasi, spoil sistem, oper personil dsb             

KARAKTERISTIK HAMBATAN BIROKRASI PEMERINTAHAN NEGARA
•    Birokrasi yang Formalitas.
•    Intervensi  Birokrasi Politik terhadap Birokrasi Pemerintahan
•    Orientasi kekuasaan (Powership ) bukan pada Pelayanan Publik
•    Sentralisasi Pemerintahan bukan desentralisasi
•    Berorientasi pada produk ( output ) bukan pada manfaat dan dampak Kesra ( benefit and impact )
•    Cenderung untuk Kepentingan Birokrasi bukan kepentingan publik
•    Organisasi yang besar dan birokratis tidak  ramping dan profesional, fungsional dan proporsional 
•    Inefensiensi  sumberdaya organisasi dan birokrasi pemerintahan (masih ada terjadinya KKN)

Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INTISARI QUR'AN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger