Hukum AL TA’RIF ( ال )
Al ta’rif atau hukum lam adalah kata sandang untuk menunjukan sebuah kata menjadi jelas kedudukanya.
Dan “AL” ta’rif dalam hukum tajwid dikelompokan kedalam dua bagian:
1. Al Qomariyah
Artinya Al ta’rif tersebut dapat memasuki huruf-huruf qomariyah yang dapat dibaca dengan jelas dan mempunyai ciri “AL” ta’rif trsebut disukun / dimatikan.
Adapun huruf-huruf yang tergolong Al Qomariyah jumlahnya ada 14 huruf yaitu:
اَبْغِ حَجَّكَ وَخَفْ عَقِيْمَةُ
Contoh:
= BIL HAQQI
= DZAA LIKAL KITAA BU
2. Al-Syamsyiah
Artinya Al ta’rif tersebut dapat mmasuki huruf-huruf syamsiah yang tidak dibaca, akan tetapi melewati “AL” ta’rif tersebut, dan mempunyai cirri huruf sesudah “AL’ ta’rif bertasdid. Adapun huruf-huruf yang tergolong syamsiah yaitu semua huruf-huruf selain huruf qomariyah yang jumlahnya ada 14 huruf.
Contoh:
= FISSAMAA-I = HUWALLADZII
Post a Comment