Headlines News :
Home » » Etika Administrasi

Etika Administrasi

Written By Aajum on Wednesday, June 22, 2011 | 10:50 AM

MAJLIS TA'LIM INTI SARI AL-QUR'AN " NURUL HIDAYAH" CILACAP TENGAH

ETIKA ADMINISTRASI
Dr. Israwan
Tujuan Kuliah
        Memahami konsep etika
        Memahami relevansi dan urgensi etika dalam teori dan praktek administrasi publik
        Memahami kompleksitas masalah etika dan keterkaitannya dengan pengembangan profesionalisme administrasi dan akuntabilitas administrasi publik
        Mampu melahirkan gagasan-gagasan kreatif bagaimana mengembangkan etika dalam praktek administrasi publik di Indonesia

 
Literatur
        Etzioni, Amitai (1992). Dimensi Moral: Menuju Ilmu Ekonomi Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
        Kumorotomo, Wahyudi (1992). Etika Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
        Magnis-Suseno, Frans (1991). Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern.  Jakarta: Gramedia.
        Salonga, Jovito R. ( 1994). Ethics in Politics: Three Lectures. Diliman, Quezon City: University of The Philippines Press.
Sejumlah konsep yang relevan
        Etika, dari bahasa Yunani ethos, artinya: kebiasaan atau watak
        Moral, dari bahasa Latin mos (jamak: mores), artinya: cara hidup atau kebiasaan.
        Norma, dalam bahasa Latin, norma berarti penyiku atau pengukur, dalam bahasa Inggris, norm, berarti aturan atau kaidah.
        Nilai, dalam bhs Inggris value, berarti konsep tentang baik dan buruk baik yang berkenaan dengan proses (instrumental) atau hasil (terminal)
Definisi konsep etika administrasi
        Ethics is the rules or standards governing the moral conduct of the members of an organization or management profession.
(Aturan atau standar yang mengatur/ mengendalikan/ mengarahkan nilai-nilai/ prinsip-prinsip moral dari anggotanya atau profesi managemen). Mis: aturan bahwa setiap  uang yang dipakai untuk tujuan kantor harus dilaporkan.
(Chandler & Plano, The Public Administration Dictionary, 1982).
        Ethics is defined in moral philosophy as that branch of philosophy dealing with values relating to human conduct, with respect to rightness or wrongness of certain actions, and to the goodness or badness of the motives and ends of such actions.
        (Etika cabang dr filsafat moral sbg cabang ilmu filsafat yang berkenaan dengan nilai terkait dg perilaku manusia/ benar salahnya suatu tindakan tertentu (baik buruk terkait dg motif/ tujuan, kalau benar salah terkait dg tindakan. Bukan soal legal atau tidak legal, sesuai atau tidak sesuai dg hukum. Bisa sesuatu yang legal, ternyata tidak etis.
(Chandler & Plano, The Public Administration Dictionary, 1982).
        Etika adalah prinsip-prinsip moral atau kepercayaan mengenai apa yang benar dan salah, prinsip-prinsip moral yang diyakini tentang apa yang benar dan apa yang salah. Kepercayaan ini menuntun individu dalam berhubungan dengan orang-orang lain atau dengan kelompok lain/ stake holders, dan memberikan basis dasar pijakan dalam menentukan apakah keputusan-keputusan tertentu atau perilaku tertentu baik atau tepat.
Misal:Tepat tidak kalau saya memutuskan untuk menggunakan mobil dinas untuk hajatan keluarga, dan etika membantu orang dalam menentukan respon moral terhadap suatu situasi dimana arah tindakan yang terbaik itu tidak jelas. 
Posisi Etika dalam Studi Administrasi Publik
        Teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gullick, Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan-pilihan moral (etika). Teori klasik mengajarkan tentang rasionalisme (prinsip perliaku rasional mis efisiensi, koordinasi, spesialisasi, teori ban berjalan, lebih kepada rasionalitas, bukan kpd pilihan moral, pilihan moral diaggap tidak ilmiah, subyetif, tidak bisa diperdebatkan dan dirasionalkan,
        Teori ini mendewakan rasionalitas, padahal fenomena sosial tidak semuanya bisa dijelaskan dengan kacamata rasionalitas, apalagi kalau bicara moral, maka tidak bisa dirasionalitaskan, Jadi kebutuhan moral hanya kebutuhan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien.
        Kebutuhan moral administrator hanyalah keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien.
        Etika menjadi relevan ketika Administrasi Publik  dan politik tidak lagi dilihat sebagai dikotomi.  Dengan diskresi (kelonggaran, fleksibilitas, keleluasaan) yang dimiliki, administrator tidak hanya harus efisien, tapi juga harus dapat mendefinisikan kepentingan publik, barang publik dan menentukan pilihan-pilihan kebijakan atau tindakan secara bertanggungjawab. Teori kontemporer, etika masuk.

Model Etika
1.  Model utilitarian (utility):
        Konsep: keputusan etis adalah keputusan yang memberi hasil terbesar kepada jumlah orang yang terbanyak.
Misal: membagikan kondom pada pekerja seks dan menganjurkan pelanggan untuk menggunakan kondom; benar tidak pejabat kota membersihkan trotoar dari pedagang kaki lama. Lebih banyak ruginya atau untungnya? Jadi tidak melihat benar atau salah, tetapi lebih pada keuntungan bagi siapa? Tentu saja tidak sederhana.
        Implikasi managerial: bagaimana mengukur manfaat dan kerugian bagi masing-masing kelompok?  Bagaimana memprioritaskan kepentingan kelompok-kelompok yang berbeda itu? Manajer harus membandingkan manfaat dan ongkos bagi kelompok-kelompok yang berbeda, dan memutuskan pilihannya.
2.Model hak moral
        Keputusan etis adalah keputusan yang menjaga dan melindungi hak asasi individu. Tekanannya pada hak asasi.
        Implikasi manajerial: manajer harus membandingkan manfaat dan ongkos bagi kelompok-kelompok yang berbeda dan memutuskan pilihan yang menguntungkan mayoritas stakeholders.
        Masalah bagi manager: jika suatu keputusan melindungi satu orang tapi melukai hak lainnya bagaimana harus memilih? Mungkin ada derajat hak, mana yang hakiki, lebih urgen memilih prioritas
4 aliran pemikiran etika
        Teori Empiris: etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan
        Teori Rasional: manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika.
        Teori Intuitif: Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
        Teori Wahyu: Ketentuan baik dan buruk datang dari Yang Maha Kuasa.




Debat Herman Finer Vs. Carl Friedrich
        Finer (1936): Untuk menjamin birokrasi yang bertanggungjawab yang diperlukan adalah penegakan sistem kontrol melalui undang-undang dan peraturan yang dapat mendisiplinkan para pelanggar hukum.
        Friedrich (1940): Birokrasi yang bertanggungjawab hanya bisa ditegakkan dengan menseleksi orang yang benar dengan kriteria profesionalisme yang jelas, dan mensosialisasikannya ke dalam nilai-nilai pelayanan publik.
Hukum dan Etika
        Keduanya mengatur perilaku individu
        Terdapat perbedaan: ilegalitas tidak selalu berarti tidak etis
        Hukum bersifat eksternal dan dapat ditegakkan tanpa melibatkan perasaan, atau kepercayaan orang (sasaran hukum), sementara etika bersifat internal, subyektif, digerakkan oleh keyakinan dan kesadaran individu.
        Hukum dalam konteks administrasi adalah soal pemberian otoritas atau instrumen kekuasaan
        Etika dalam arti filosofis adalah fondasi bagi pembentukan perilaku yang konstruktif.
Kehormatan dan Etika
        Legenda Cincinnatus, petani yang diangkat sebagai penguasa diktator, dalam 16 hari mengalahkan musuhnya, lalu dengan sukarela mengembalikan kekuasaannya, dan kembali menjadi petani.
        George Washington: “having now finished the work assigned me, I retire from the great theater of Action…I here offer my commision, and take my leave of all the employments of public life.”
Perilaku tidak etis di birokrasi pemerintah
        Bohong kepada publik
        Korupsi, kolusi, nepotisme
        Melanggar nilai-nilai publik: responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan lain-lain
        Melanggar sumpah jabatan
        Mengorbankan, mengabaikan, atau merugikan  kepentingan publik



Moralitas Pribadi
        Konsep baik-buruk, benar-salah yang telah terinternalisasi dalam diri individu
        Produk dari sosialisasi nilai masa lalu
        Moralitas pribadi adalah superego atau hati nurani yang hidup dalam jiwa dan menuntun perilaku individu
        Konsistensi pada nilai mencerminkan kualitas kepribadian individu
        Moralitas pribadi menjadi basis penting dalam kehidupan sosial dan organisasi
Etika profesi
        Nilai benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional
        Nilai-nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitas teknis, kualitas kerja, komitmen pada profesi)
        Dapat dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal
        Dalam praktek penerapan etika profesi dipengaruhi oleh sikap eksklusif dan orientasi status dari kaum profesi
        Penegakan etika profesi melalui sanksi profesi
Etika Organisasi
        Konsep baik-buruk dan benar-salah yang terkait dengan kehidupan organisasi
        Nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi modern (efisiensi, efektivitas, keadilan, transparansi, akuntabilitas, demokrasi)
        Dapat dirumuskan ke dalam kode etik organisasi yang berlaku secara universal
        Dalam praktek penegakan kode etik organisasi dipengaruhi oleh kepentingan sempit organisasi, kepentingan birokrat, atau kepentingan politik dari politisi yang membawahi birokrat)
        Penegakan etika organisasi melalui sanksi organisasi

Konflik nilai atau etika
        (I:I) Keselamatan Ibu vs. Keselamatan Janin
        (I:P) Kejujuran vs. Keselamatan jiwa pasien
        (I:O) Kejujuran vs. Keselamatan organisasi
        (I:S) Patriotisme vs. Kebenaran
        (I:S) Kemanusiaan vs. Ketertiban Umum
Hukum dan etika
        Keduanya mengatur perilaku individu
        Terdapat perbedaan: illegalitas tidak selalu berarti tidak etis. Misal murid yang berbuat suatu kesalahan karena dia ketemu mencuri dompet teman atau tetangga, langsung dikeluarkan. Ini legal dan benar karena guru dan kep sek punya hak, tetapi ingat anak sekloh blm dewasa, dia anak miskin, broken home, tugas sek mendidik dia, kalau dia melanggar hukum dgn dikeluarkan ttpi didik dia untuk menjadi baik. Contoh lain hamil disekolah, perat sek harus dikeluarkan, ada pandangan moral kalau perempuan hamil tetap dibiarkan sekolah maka membenarkan perilaku tak bermoral. Pertanyaan etis tidak membiarkan anak yang belum sekolah dikeluarkan?
        Hukum sifatnya eksternal dapat ditegakkan tanpa memperhatikan etika, atau kepercayaan orang. Sementara etika bersifat internal, digerakkan oleh keyakinan individu, etika lebih bersifat suby, perb etis dan tidak etis berhub dg hati nuraini. Kalau hukum semuanya eks, kamu salah, dihukum, apaka human atau non hukman tidak peduli.
        Hukum dalam kontek adm lebih soal pemberian otoritas atau instrumen kekuasaan.
        Etika dalam arti filosofis adalah fondasi bagi pembentukan perilaku yang konstruktif.
        HUkum diperlukan spy hukum predictable.
        Basis dari hukum adalah etika, dan ketika hukum diterapkan harus dikembalikan pada prinsip-prinsip etika.
Kenapa diperlukan peraturan  etika?
        Untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi.
        Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diperlukan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk.
        Peraturan etika mengurangi biaya transaksi.
        Penerapan peraturan etika dapat membuat perilaku etis menimbulkan efek reputasi.
        Organisasi publik sekarang banyak dicemooh karena kinerjanaya dinilai buruk, karena itu perlu etika.
Kenapa perilaku tidak etis terjadi?
        Kecenderungan mengedepankan etika personal ketimbang etika yang lebih besar (sosial).
        Kecenderungan mengedepankan kepentingan diri sendiri
        Tekanan dari luar untuk berbuat tidak etis.
        Contoh pak Harto, menciptakan korup yang sistemik. Melindungi anak, cucu, teman, saudara, tetangga dll dengan mengorbankan kepentingan bangsa.
Bagaimana menciptakan organisasi yang etis?
        Merancang struktur etika dan sistem kontrol untuk menutup ruang bagi perilaku tidak etis untuk berkembang :
·                    merancang struktur yang memberi         disinsentif pada perilaku tidak etis.
·        Melindungi wishtle blower
·        pengembangan komite etika(komite punya otonomi diliuar struktur) untuk melakukan kontrol dan menerapkan sangsi.Untuk bisa bekerja harus ada kode etik yang mengikat.
        Menciptakan kultur etika:
·        Perilaku etis menjadi nilai  organisasi
·        Harus dicontohkan oleh pemimpin   organisasi
·        Komitmen dari seluruh tingkat organisasi.
*
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INTISARI QUR'AN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger