Headlines News :
Home » » Rumaku Syurgaku

Rumaku Syurgaku

Written By Aajum on Tuesday, January 31, 2012 | 9:24 PM

“barangsiapa yang beramal shleh dari laki-laki atau perempuan dan ia beriman, maka sungguh akan Kami hidupkan dalam kehidupan yang baik”(QS. An-Nahl: 97).
    Kehidupan dunia bagaikan berputarnya roda pedati yang terus melaju seiring perjalanan waktu, terkadang di atas dan terkadang di bawah, tak seorangpun yang tahu untuk menentukannya, hanyalah Alllah yang Maha Kuasa. Gemerlapnya dunia selalu menjanjikan keseangan dan kenikmatan
Bagi setiap orang yag dibudaknya . sayang di sayang kehidupan dunia hanya sementara, tipu dayanya membuat orang tergila-gila sehingga lupa segala-galanya.

    Alangkah indahnya bilamana dunia itu dijadikan sarana untuk mencapai ridho Allah menuju kebahagiaan dunia dan akhiratnya. Ketika dua insan sejoli menyatu menyatu dalam satu jiwa untuk hidup bersama dalam membangun sebuah rumah tangga, merekapun bercita-cita ingin hidup bahagia sejahtera. Terbentuknya sebuah rumah tangga yang berasal dari adanya kesepakatan sepasang dua insan jadi satu jiwa melalui akad nikah, maka selanjutnya mereka diamanati oleh agama untuk mencapai tujuan-tujuan pernikahannya yang diantaranya adalah menciptakan keluarga bahagia yang diliputi cinta dan kasih sayang penuh ketentraman dan kedamaian, melanjutkan keturunan dan mendidik anak-anaknya menjadi muslim yang sempurna(insan kamil).
    Keluarga bahagia adalah dambaan setiap insan yang telah  mengikatkan diri dalam suatu ikatan terkecil dalam masyarakat “Keluarga”. Adapun kriteria bahagia tentunya sangat beragam terantung bagaimana cara pandangnya yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi kehidupan yang dialami. Orang jawa mengatakan”Wang sinawang” yang beranggapan bahwa orang lain lebih baik atau sebaliknya. Orang-orang modern mengatakan kebahagiaan itu “Relatif” sifatnya. Memang cukup sulit untuk mengatakan dalam sebuah kata bagaimana sebuah keluarga itu dikatakan bahagia apalagi dalam sebuah keluarga yang selalu berkembang. Dalam hal ini Allah mengingatkan melalui firmanNya” Dan barang siapa menatati Allah dan RasulNya maka sesungguhnya ia akan berbahagia sebenar –benar bahagia”(QS. Al-Ahzab: 71).
    Nabi  saw bersabda” termasuk kebahagiaan anak Adam ada tiga macam dan termasuk kesengsaraan ada tiga macam pula, yang termasuk kebahagiaan anak Adam ialah istri yang sholihah, tempat tinggal yang baik,dan kendaraan yang baik. Dan yang termasuk kesengsaraan yaitu, istri yang durhaka, tempat tinggal yang jelek dan kendaraan yang jelek”(HR. Ahmad)
    Untuk menciptakan keluarga yang bahagia perlu mekanisme yang akan dijalankan oleh semua anggota keluarga. Karena kewajiban keluarga , seperti kewajiban keagamaan dan kewajiban sosial lainnya terutama adalah keluarga harus menyadari bahwa Islam memandang kehidupan keluarga sebagai suatu unit sosial yang alami, adanya suatu mekanisme khusus dan penting bagi suatu keluarga untuk terus memperhatikan mekanisme itu, demikian munurut murtadlo Muthohari dalam pandangannya terhadap hak-hak wanita dalam Islam (The Raight Women in Islam).
    Islam memberikan tuntunan dalam mewujudkan keluarga bahagia yang meliputi pengaturan mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dijalankan oleh masing-masing anggota keluarga tersebut. Hak –hak dan kewajiban dan kewajiban anggota keluarga meliputi:
1.    Hak-hak istri atas suami

Islam membina ikatan antara suami dan istri diatas dasar-dasar yang jelas dan benar sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang telah ditentukan. Allah swt berfirman:
“ Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf”(QS. Al-Baqoroh: 228).
Dengan merujuk ayat tersebut, maka dapat diketahui bahwa hak-hak istri atas suaminya, yaitu:
Hak meminta nafkah
Suami berkewajiban memberi nafkah kepada istrinya setelah akad pernikahan, sebagai wujud dari tanggung jawab yang dipikul oleh laki-laki terhadap istrinya.
Hak Untuk mendapatkan perlakuan yang baik
Seorang istri berhak mendapatkan pergaulan yang baik dari suaminya. Hal ini sebagai ganti dari sikap istri yang mencintai, mempercayai dan menghormatinya . Allah berfirman:
Ah kaki ibu“Pergauilah istri-istri kamu dengan sebaik-sebaiknya”(QS.:4; 19)
Wanita sebagai ibu dalam pandangan Islam  mempunyai kedudukan yang mulia. Sebagaimana sabda Nabi saw:
“syurga itu terletak di bawah telapak kaki ibu”(HR. Ahmad).
Berdasarkan hadits tersebut, maka seorang muslim wajib menghormati ibunya sebagai rasa terima kasih atas kesusahpayahannya yang pernah dialami oleh ibu ketika mengandung, melahirkan, mengasuh dan mendidiknya (QS. Luqman: 14).
2.    Hak-hak suami atas istri
Suami adalah pemimpin keluarga dan bertanggung jawab terhadap keluarganya, maka seorang istri  wajib mentaati peraturannya selama berjalan di atas norma-norma agama dan norma sekuler yang berlaku di masyarakat.
Adapun hak-hak suami atas istri, yaitu:
-    Hak  memperoleh pemeliharaan rumah, harta dan putra-putrinya.
Seorang istri wajib memlihara kerapihan rumah tangga, menjaga harta suaminya dan tidak membelanjakan hartanya terhadap hal-hal yang tidak diperlukan dan wajib mendidik anak-anaknya.
Nabi saw bersabda:
“sebaik-baik wanita adalah apabila kamu memandangnya akan menyenangkan, apabila kamu perintah ia patuh kepadamu, apabila kamu beri bagian ia akan menerimanya, apabila kamu pergi ia menjaga diri dari menjaga hartamu”(HR. An-Nasai).
-    Hak untuk ditaati dan meminta tanggung jawab
Islam telah menetapkan agar istri taat kepada Allah dan suami, sebagaimana firmanNya:
“...maka wanita yang sholihah ialah yang taat kepada Allah,lagi memelihara diri dari dibalik pembelakangan suaminya oleh karena Allah telah memelihara mereka”(QS.:4; 34)
-    Hak mendapatkan pergaulan yang baik
Pergaulan yang baik selalu dianjurkan kepada siapapun, terlebih kepada suami sebagai pendamping hidup dan sekaligus sebagai pemimpin keluarga. Nabi saw bersabda:
“Setengah daripada hak suami atas istrinya adalah apabila suami itu menginginkan istrinya itu mencumbunya, walaupun istrinya itu berada di atas kuda punggung onta, maka janganlah sekali-kali istri itu menolaknya”(HR. Baihaqi).
3.    Hak-hak anak atas orang tua
Anak-anak adalah buah hati dari perkawinan. Mereka adalah hiasan hidup, amanah Allah dan merupakan ujian bagi orang tua. Allah berfirman:” Ketahuilah bahwa harta dan anak-anakmu itu adalah sebagai ujian dan sesungguhnya disisi Allah apahala yang besar”(QS. An-Fal; 28).

Beberapa hak anak atas orang tua;
-    Hak untuk diberi nafkah
Islam menetapkan bahwa kewajiban orang tua (ayah) memberi nafkah kepada putra-putrinya, sebagaimana sabda nabi saw:
“Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik, mendidik, mengajarkan al-Quran, berenang, memanah(ketrampilan), dan tidak memberi nafkah kecuali dengan yang baik dan menikahkan bila ia dewasa menurut pandanganmu”(HR. Hakim).
-    Hak diberi pendidikan dan perhatian
Islam mewajibkan orang tua untuk mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kesengsaraaan dan masuk api neraka .Allah swt berfirman:
“Hari orang –orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”(QS. At-Tahrim: 6)

4.    Hak orang tua terhadap anak
Beberapa kewajiban anak terhadap orang tua diantaranya adalah bersikap lemah lembut, meminta izin jika bepergian dan menyambut kedatangannya kalau kedua orang tuanya bebergian, menghubungkan kekeluargaan dengan  pihak abapak dan ibunyan, memberikan seebagian hasil payahnya kepada orang tuanya, serta mendoakan keduanya.

Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INTISARI QUR'AN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger