Headlines News :
Home » » Hal-hal dalam pelaksanaan haji

Hal-hal dalam pelaksanaan haji

Written By Aajum on Tuesday, July 5, 2011 | 1:18 AM


A. TAYAMUM
.
Tayammum adalah bersuci dengan menggunakan debu, sebagai pengganti wudlu. Dilakukan ketika tidak ada air, karena sedang sakit atau dalam kondisi darurat (seperti ketika berada dalam pesawat).
Tata Cara Tayamum :
1. Niat untuk tayammum (dalam hati ), kemudian membaca ”Basmalah”
2. Satu kali tepuk untuk mengusap muka dan telapak tangan.

Caranya:
Ø Tepukkan kedua telapak tangan pada permukaan sesuatu yang bersih dari najis (di pesawat, kursi atau dinding pesawat), lalu ditiup.
Ø Setelah itu sapukan ke seluruh muka,dari pangkal rambut ( jidat) sampai ke dagu, dari pangkal telinga kanan sampai telinga kiri.
Ø Kemudian telapak tangan kiri menyapu (mengusap) tangan kanan dari ujung jari sampai pergelangan tangan secara merata, begitu pula sebaliknya.
3. Kemudian berdo’a.
Asyhadu alaa ilaha illallah wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh
Artinya:
Aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

B. SHALAT SAFAR ( BEPERGIAN ).
Apabila seseorang sedang dalam bepergian (safar) maka diberi rukhsah (keringanan) dalam melaksanakan shalat, yaitu di jama’(dikumpulkan) atau di qashar (diringkas)
Shalat yang dapat di jama’ adalah shalat dluhur dengan ashar, maghrib dengan isya’, sedang shalat shubuh tidak bisa di jama’.Pelaksanaan shalat jama’ dapat dilakukan :
1. Jama’ taqdim yaitu mengumpulkan shalat di waktu yang pertama antara dua shalat. Seperti jama’ shalat dluhur dengan ashar, dilakukan di waktu dluhur, atau shalat maghrib dan ’isya, dilakukan di waktu maghrib.
2. Jama’ ta’khir yaitu mengumpulkan shalat di waktu yang terakhir antara dua shalat. Seperti jama’ shalat dluhur dengan ashar, dilakukan pada waktu ashar.


C. SHALAT DALAM PESAWAT.
Kewajiban shalat tidak boleh ditinggalkan walau bagaimanapun keadaannya dan dimanapun tempatnya, begitu pula ketika berada di atas pesawat terbang.
Sedangkan pelaksanaan shalat di atas pesawat terbang adalah sebagai berikaut:
1. Setelah selesai tayammum, berniat untuk melaksanakan shalat (niat dalam hati).
2. Takbiratul ihram, kemudian membaca seperti bacaan shalat.
3. Ruku’ dilakukan dengan membungkukkan badan sedikit.
4. Setelah itu i’tidal; badan tegak seperti posisi semula.
5. Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah dari pada saat ruku’.
6. Duduk diantara dua sujud; badan tegak seperti posisi semula.
7. Salam, seperti salam pada shalat lainnya.
D. SHALAT JENAZAH.
Shalat jenazah hukumnya fardu kifayah, artinya shalat itu wajib dikerjakan oleh setiap muslim, tetapi apabila sudah ada seseorang / beberapa orang yang melaksanakan, maka orang Islam lainya bebas dari kewajiban tersebut.
Shalat jenazah dilaksanakan dengan 4 kali takbir dan 1 kali salam, tanpa ruku’ dan tanpa sujud.
Cara melaksanakan shalat sebagai berikut :
1. Niat untuk shalat jemazah (niat dalam hati).
2. Takbiratul ihram ( takbir ke-1 ) “Allahu Akbar”
3. Membaca surat Al-Fatihah ( tidak perlu didahului do’a iftitah ). ( Takbir ke-2 ) “ Allahu Akbar”
4. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw. ( seperti shalawat dalam shalat ), atau cukup dengan:
Allahumma shali ‘ala Muhammad wa‘ala aali Muhammad.
Artinya : Ya Allah, curahkanlah rahmat-Mu kepada Nabi Muhammad saw dan keluarganya. ( Takbir ke-3 ) “Allahu Akbar”
5. Membaca do’a.
ALLAHUMMAGHFIRLAHU- WARHAMHU- WA'AFI-HI WA'FU 'ANHU, WA AKRIM NUZULAHUWA WASSI' MADKHALAHU- WAGHSILHU BIMA-IN WA TSALJIN, WA NAQQIHI- MINAL KHATHA-YA- KAMA- YUNAQQATS TSAUBUL ABYADLU MINAD DANAS, WA ABDILHU DARAN KHAIRAN MIN DA-RIHI- WA AHLAN KHAIRAN MIN AHLIHI- WA ZAUJAN KHAIRAN MIN ZAUJIHI- WA QIHI- FITNATAL QABRI WA'ADZA-BAH. 
Ya Allah, berilah ampunan, rahmat dan 'afiyat kepadanya. Muliakanlah tempat
turunnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah dengan airdan salju,bersihkanlah dari segala kesalahan, sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik daripada rumahnya, keluarga yang lebih baik daripada keluarganya dan jodoh yang lebih baik dari pada jodohnya. Jauhkanlah dari padanya fitnah kubur dan siksaannya.
(Takbir ke – 4) ” Allahu Akbar ”

6. Membaca do’a sebagai berikut:
ALLAHUMMA LAA TAHRIMNA AJRAHU WALA TAFTINNA BA’DAHU WAGHFIR LANA WA LAHU
Artinya:
Ya Allah janganlah engkau tidak memberi pahala kepada kami, dan janganlah engkau memberi fitnah kepada kami sepeninggal-nya, dan ampunilah kami dan dia.
7. Salam ke kanan dan k e kiri.
ASSALAAMU ‘ALAIKUM WARAHMA TULLAHI WA BARAKAATUH.
Artinya:
Semoga keselamatan, rahmat dan berkah dilim- pahkan Allah kepadamu sekalian.

E. SHALAT ARBA’IN.
Shalat Arba’in ialah shalat yang dilakukan sebanyak 40 kali secara berturut-turut di Masjid Nabawi Madinah. Shalat arba’in bukanlah rangkaian ibadah haji yang dituntut wajib melaksanakannya. Dasar hukum shalat adalah sabda Nabi saw.
Man Shala Fi Masjidiy arba’iina shalatin la tafuu tuhu shalatun, kutiba lahu baraa-atun minannari wa baraa-atun minal-’adzabi wa bari-aminan-nifaaqi
Artinya:
Siapa saja yang shalat di masjidku ini 40 kali shalat, tanpa terlewatkan satu shalatpun, maka dituliskan kepadanya keselamatan dari api neraka, keselamatan dari siksaan dan terlepas dari pada (bahaya) nifaq.
(H.R.Majma’ al-Zawai: 4:8)
Hadits ini diperselisihkan keshahihannya karena salah seorang perawinya dianggap dha’if (lemah ). Meskipun begitu, anjuran untuk melaksanakan shalat arba’in lebih ditekankan untuk membiasakan seseorang dapat kontinyu ( istiqamah ) dalam beribadah dan mempunyai antusiame/motivasi yang kuat untuk menjalankan perintah Allah SWT. ( shalat berjama’ah di masjid )
Perlu diketahui, bahwa dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah saw. Menjelaskan keutamaan shalat di Masjid Nabawi (lebih baik 1000 kali shalat di masjid.
Shalatun fi masjidiy haada afdlalu min alfi shalatin fiima sawaahu illa-masjidal haraam.
Artinya :
Shalat di Masjidku ini lebih baik dari 1000 kali shalat yang dikerjakan di masjid lain, kecuali masjidil haram.
(H.R. Al-Bukhari dan Muslim )
F. ZIARAH.
1. Makam Rasul saw, Abu Bakar dan ’Umar ra.
a. Memasuki masjid, jangan lupa berdoa dengan melangkahkan kaki kanan dulu.
b. Sholat tahyatul masjid, kalau bisa di roudloh (tempat antara mimbar dan rumah Rosul saw).
c. Pergi ke makam Rasul, berdiri di depannya menghadapnya dengan mengucap salam kepada Nabi.
d. Berpindah sedikit ke kanan (makam Abu Bakar. ra), mengucap salam dan mendo’akan.
c. Berpindah sedikit ke kanan lagi (makam ’Umar. ra), mengucap salam dan mendo’akan.
e. Dilarang mengusap pintu, dinding dan sekitar masjid.
2. Makam Ahli Baqi’ dan syuhada Uhud.
Mengucapkan salam kepada mereka dan mendo’akan dengan do’a yang diajarkan oleh Rasululloh saw.
3. Masjid Quba.
Disunnahkan untuk menziarahi masjid Quba dan sholat di dalamnya.
Al-Hamdulillaahi Rabbil ‘almiin
Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INTISARI QUR'AN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger