Tilawatil Qur'an by Suhaib Darussalam Ahmad Riyyad bisa didownload disini
7:49 PM
Track 01.mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - jumadin ,
Track 01.mp3 - 4shared.com - penyimpanan dan berbagi-pakai file online - unduh - jumadin ,: Track 01.mp3
Label:
Ulumul Qur'an
8:09 AM
Sejarah Perkembangan Islam Pada Masa Modrn
A. Sekilas tentang Dunia Islam pada Masa Modern
Masa pembaharuan (modern) bagi dunia
Islam adalah masa yang dimulai dan tahun 1800 M sampai sekarang. Masa
pembaharuan ditandai dengan adanya kesadaran umat Islam terhadap kelemahan
dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang,
khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada masa pembaharuan
ini, telah muncul tokoh tokoh pembaharu dan pemikir Islam di berbagai negara
Islam. Pada awal masa
pembaharuan, kondisi dunia Islam, secara politis berada dibawah penetrasi
kolonialisme. Baru pada pertengahan abad ke-20 M, dunia Islam bangkit
memerdekakan negaranya dan penjajahan bangsa Barat (Eropa).
Di antara negara-negara Islam atau
negara-negara berpenduduk mayoritas umat Islam, yang memerdekakan dirinya dari
penjajahan, seperti :
o
Indonesia, memperoleh kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945.
o Pakistan pada tanggal 15 Agustus 1947.
o Mesir secara formal memperoleh kemerdekaan
dari Inggris tahun 1922 M. Namun, bangsa Mesir baru merasa benar-benar merdeka
pada tanggal 23 Juli 1952, yakni setelah Jamal Abdul Nasir menjadi penguasa,
karena dapat menggulingkan Raja Faruq yang dalam masa pemerintahannya pengaruh
Inggris sangat besar.
o Irak merdeka secara formal dari penjajah
Inggris tahun 1932 M, tetapi sebenarnya baru benar-benar merdeka tahun 1958 M.
o Syria dan Libanon, merdeka dari penjajah
Prancis tahun 1946 M.
o Beberapa negara di Afrika merdeka dari
penjajah Prancis, seperti Lybia tahun 1951 M, Sudan dan Maroko tahun 1956 M,
dan Aijazair tahun 1962 M.
o Di Asia Tenggara, negara-negara yang
berpenduduk mayoritas Islam, yang merdeka dari penjajah Inggris adalah Malaysia
tahun 1957 M dan Brunei Darussalam tahun 1984 M.
o Di Asia Tengah, negara-negara yang merdeka
dari Uni Soviet tahun 1992 M adalah Uzbekistan, Kirghistan, Kazakhtan,
Tajikistan, dan Azerbaijan sedangkan Bosnia merdeka dari penjajah Yogoslavia
juga tahun 1992 M.
Setelah negara-negara yang berpenduduk
mayoritas umat Islam tersebut memperoleh kemerdekaan, maka umat Islam bersama-sama
dengan pemerintah negaranya melakukan usaha-usaha pembangunan dalam berbagai
bidang, demi terwujudnya masyarakat bangsa yang adil dan makmur di bawah
naungan rida Allah SWT.
B. Perkembangan Ajaran
Islam pada Masa modern
Menjelang dan pada
awal-awal masa pembaharuan yaitu sebelum dan sesudah tahun 1800 M, umat Islam
di berbagai negara, telah menyimpang dari ajaran Islam yang bersumber kepada
Al-Qur’an dan Hadis. Penyimpangan itu terdapat
dalam hal :
ü
Ajaran Islam tentang ketauhidan telah bercampur dengan kemusyrikan.
Hal ini ditandai dengan banyaknya umat Islam yang selain menyembah Allah SWT
juga memuja makam yang dianggap keramat dan meminta tolong dalam urusan gaib
kepada dukun-dukun dan orang-orang yang dianggap sakti. Selain itu, ada juga
kelompok umat Islam yang meng kultuskan dan beranggapan bahwa sultan adalah
orang suci yang segala perintahnya harus ditaati.
ü Adanya kelompok umat
Islam, yang selama hidup di dunia ini, hanya mementingkan urusan akhirat dan
meninggalkan dunia. Mereka beranggapan hahwa memiliki harta benda yang banyak,
kedudukan yang tinggi dan ilmu pengetahuan tentang dunia adalah tidak perlu,
karena hidup di dunia ini hanya sebentar dan sementara, sedangkan hidup di
akhirat bersifat kekal dan abadi. Selain itu, banyak umat Islam yang menganut
paham fatalisme, yaitu paham yang mengharuskan berserah diri kepada nasib dan
tidak perlu berikhtiar, karena hidup manusia dikuasai dan ditentukan oleh
nasib.
Penvimpangan-penyimpangan
umat Islam terhadap ajaran agamanya seperti tersebut, mendorong lahirnya para
tokoh pembaharu, yang berusaha menyadarkan urnat Islam agar kembali kepada
ajaran Islam yang benar, yang bersumber kepada Al-Quran dan As-Sunnah (Hadis). Tokoh-tokoh
pembaharu yang dimaksud antara lain:
1. Muhammad bin Abdul Wahhab lahir
di Nejd (Arab Saudi) pada tahun 1115 H (1703 M) dan wafat di Daryah tahun 1201
H (1787 M). Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang ulama besar yang
produktif, karena buku-buku karangannya tentang Islam, mencapai puluhan judul.
Di antara buku bukunya berjudul “Kitab At-Tauhid” yang isinya antara lain
tentang pemberantasan syirik, khurafat, takhayul, dan bid’ah yang
terdapat di kalangan umat Islam dan mengajak umat Islam agar kembali kepada
ajaran tauhid yang murni. Para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, menamakan
kelompoknya dengan “A1-Muwahhidun” atau “Al-Muslimun”, yang artinya kelompok
yang berusaha mengesakan Allah SWT semurni-murninya. Gerakan pemurnian ajaran
Islam yang dilakukan oleh para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhah ini,
dinamakan juga gerakan “Wahabi”.
2. Rifa’ah Badawi Rafi’ At-Tahtawi,
atau At-Tahtawi, lahir di Tahta pada tahun 1801 M dan meninggal di
Mesir. Pemikirannya yang berkaitan dengan ajaran Islam, antara lain, beliau
menyerukan agar umat Islam dalam hidup di dunia ini tidak hanya mementingkan
urusan akhirat, tetapi juga harus mementingkan urusan dunia, agar umat Islam
tidak dijajah oleh hangsa lain.
3. Jamahiddin Al-Afghani,
lahir di Asadabad tahun 1838 M dan wafat di Istanbul rahun 1897 M. Di antara
pemhaharuan pemikiran yang dimunculkan beliau adalah :
o Agar kejayaan umat Islam dapat diraih kembali
dan mampu menghadapi dunia modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran
agamanya yang murni dan harus memahami Islam dengan rasio dan kebebasan.
o Jamaluddin menginginkan agar kaum wanira juga
meraih kemajuan dan bekerja sama dengan pria untuk mewujudkan masyarakat Islam
yang dinamis dan maju.
o Kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah
menjadi demokrasi Menurut pendapatnya Islam menghendaki pemerintahan republik
yang di dalamnya terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan kewajiban negara
untuk tunduk kepada undang undang.
o
Ajarannya
tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama seluruh umat Islam harus
diwujudkan. Karena persatuan dan
kerja sama seluruh umat Islam sangat penting dan di atas segalanya.
Selain tokoh-tokoh
pembaharuan tersebut, masih banyak lagi tokoh-tokoh pembaharuan lainnya,
seperti Muhammad Abduh di Mesir (1849-1905 M), Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935
M), Sayid Ahmad Khan di India (1817- 1898 M), dan Muhammad Iqbal di Pakistan
(1876-1938 M).
Pada masa
pembaharuan jumlah penduduk beragama Islam berkembang terus ke seluruh pelosok
dunia. Penduduk Muslim terbanyak terdapat di Benua Asia dan Afrika. Mengacu
kepada data penduduk tahun 1991 M, negara-negara yang penduduk Muslimnya lebih dan
90 % adalah Mauritania, Sahara Barat, Maroko, Aijazair, Tunisia, Libia, Mesir,
Somalia, Turki, Irak, Yordania, Arab Saudi, Yaman, Oman, Qatar, Bahrain, Iran,
Afghanistan, dan Pakistan.
Sedangkan
negara-negara yang jum!ah umat Islamnya mencapai 50—90 % adalah Tanzania
(Afrika), Turkemenistan, Uzbekistan, Kirghistan, Tajikistan (Rusia),
Bangladesh, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei, dan Kepulauan Mindanou di
Filipina. Negara-negara yang umat Islamnya 10—50 % antara lain seperti Guinea
(Afrika), Albania, Suriah, India, Gina, dan Myanmar.
Untuk mengikat
negara-negara Islam di seluruh dunia, pada bulan Zulhijjah tahun 1381 H (Mei
1962), telah didirikan Rabithah Al-Alam Al-Islami (Muslim world League atau
Liga Dunia Islam) sebuah organisasi Islam internasional non-pemerintah yang
tidak berpihak kepada suatu partai atau golongan dan mewakili umat Islam
sedunia. Liga Dunia Islam ini berkantor pusat di Mekah (Saudi Arabia),
sedangkan kantor perwakilannya tersebar di seluruh dunia, seperti Indonesia,
Amerika, Kanada, Denmark, Malaysia, dan Prancis.
Di Benua Eropa
dalam Conference of Islamic Cultural Centre and Organization of Europe (Konferensi
Pusat Kebudayaan dan Organisasi Islam Eropa) di London pada bulan Mei 1973,
dengan diprakarsai oleh Sekretariat Islam di Jeddah telah didirikan Dewan Islam
Eropa, yang bertujuan untuk mengorganisir dan memajukan usaha-usaha dakwah
islamiah.
C. Perkembangan Ilmu Pengetahuan pada Masa
Modern
Pada masa
pembaharuan, perkembangan ilmu pengetahuan mengalami kemajuan. Hal ini dapat
dilihat di berbagai negara, seperti Turki, India, dan Mesir.
Sultan Muhammad II
(1785-1839 M) dan kesultanan Turki Usmani, melakukan berbagai usaha agar umat
Islam di negaranya dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Usaha-usaha
tersebut seperti :
1. Melakukan modernisasi di bidang pendidikan
dan pengajaran, dengan memasukkan kurikulum pengetahuan umum kepada
lembaga-lembaga pendidikan Islam (madrasah).
2. Mendirikan Lembaga Pendidikan “Mektebi
Ma’arif’, untuk mencetak tenaga-tenaga ahli di bidang administrasi, juga
membangun lembaga “Mektebi Ulumi Edebiyet,” untuk menyediakan tenaga-tenaga
ahli di bidang penterjemah.
3. Mendirikan
perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer, dan teknologi.
Setelah kesultanan
Turki dihapuskan pada tanggal 1 November 1923 M, dan Turki diproklamirkan
sebagai negara berbentuk Republik dengan Presiden pertamanya Mustafa Kemal
At-Turk, pendiri Turki Modern (1881-1938M), maka kemajuan Turki di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi terus meningkat. Di India ketika masih dijajah
Inggris, telah bermunculan para cendekiawan Muslim berpikiran modern, yang
melakukan usaha-usaha agar umat Islam mampu menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga dapat melepaskan diri dari belenggu penjajah. Para
cendekiawan Muslim dimaksud, seperti Syah Waliyullah (1703-1762 M), Sayid Ahmad
Khan (1817-1898 M), Sayid Amir Ali (1849-1928), Muhammad Iqbal (1873-1938 M),
Muhammad Ali Jinnah (1876-1948 M), dan Abdul Kalam Azad (1888-1956 M).
Di antara
cendekiawan Muslim tersebut, yang besar jasanya terhadap umat Islam di India
adalah Sayid Ahmad Khan.
Setelah India dan
Pakistan merdeka dari Inggris pada tahun 1947 M, umat Islam terbagi dua, ada
yang masuk ke Republik Islam Pakistan dan ada juga yang tetap di India ± 40
juta jiwa. Umat Islam di kedua negara tersebut terus berusaha meningkatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, agar kualitas hidup mereka meningkat ke arah yang
lebih maju.
Pada masa
pembaharuan, terutama setelah ekspansi Napoleon ke Mesir (1798 M), umat Islam
Mesir, khususnya para penguasa dan kaum cendekiawannya menyadari akan
keterbelakangan mereka dalam urusan dunia jika dibandingkan dengan
bangsa-bangsa Eropa. Oleh karena itu, mereka melakukan berbagai usaha agar
menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dimiliki oleh
bangsa-bangsa Eropa.
Muhammad Ali,
penguasa Mesir tahun 1805-1849 M, mengirim para mahasiswa untuk mempelajari
ilmu pengetahuan dan teknologi ke Prancis. Setelah kembali ke Mesir, mereka
mengajar di berbagai perguruan tinggi, terutama di Universitas A1-Azhar. Karena
yang belajar di Universitas A1-Azhar ini bukan hanya para mahasiswa Islam dan
Mesir, tetapi para mahasiswa dan berbagai negara dan wilayah Islam, ilmu
pengetahuan dan teknologi yang diajarkan di Universitas Al-Azhar ini pun dengan
cepat menyebar ke seluruh dunia Islam. Selain Universitas Al-Azhar, di Mesir
telah didirikan universitas-universitas, yang di dalamnya terdapat berbagai
fakultas seperti: Kedokteran, Farmasi, Teknik, Pertanian, Perdagangan, Hukum,
dan Sastra. Universitas-universitas dimaksud adalah Universitas Iskandariyah di
kota Iskandariyah, Universitas Ainusyams (1950 M) di kota Kairo, Universitas
Hilwan, Universitas Assiut (1957 M), Universitas Suez (1976 M), dan Universitas
Amerika yang bernama “The American University in Cairo (AUC)”, yang
didirikan bagi orang Mesir dengan tenaga pengajar dari Amerika.
Biografi Sayid Ahmad Khan
Sayid Ahmad Khan
lahir di Delhi (India), pada tanggal 17 Oktober 1817 M dan wafat juga di Delhi
tahun 1898 M. Masa mudanya dipergunakan untuk mempelajari berbagai macam ilmu
pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan tentang Islam, bahasa Persia, bahasa Arab,
Matematika, Mekanika, Sejarah dan berbagai cabang ilmu pengetahuan lainnya.
Atas jasa-jasanya kepada lnggris pada tahun 1869 M beliau diberi kesempatan
untuk berkunjung ke Inggris. Kesempatan itu dimanfaatkannya untuk mengadakan
penelitian tentang sistem pendidikan dan pengajaran serta kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi di Inggris.
Jasa-jasa Sayid Ahmad Khan antara lain :
o Sumbangan pemikirannya yang modern, yang
menyatakan bahwa umat Islam terbelakang, bodoh, miskin, dan dijajah, karena
mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang dimiliki oleh
bangsa-bangsa Eropa.
o Untuk merealisasikan idenya tersebut Sayid
Ahmad Khan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan, seperti
Sekolah Inggris di Mudarabad tahun 1861 M, lembaga penterjemah ilmu pengetahuan
modern ke dalam bahasa Urdu yang disebut dengan nama lembaga “The Scientific
Society” atau “Translation Society” dan mendirikan sekolah Muhammaden
Anglo Oriental College (MAOC) pada tahun 1878 M, yang kemudian berkembang
menjadi “Muslim University Of Aligar”. Untuk keseragaman pendidikan bagi umat
Islam India, Sayid Ahmad Khan pada tahun 1886 M membentuk Muhammedan Educational
Conference. Sumbangan pemikiran Sayid Ahmad Khan yang bersifat politis,
beliau menyatakan bahwa umat Islam tidak mungkin bersatu dengan umat Hindu
dalam satu negara, karenanya umat Islam India harus mempunyai negara sendiri
terpisah dari umat Hindu.
D. Perkembangan Kebudayaan
Islam pada Masa modern
Kebudayaan umat
Islam pada masa pembaharuan berkembang ke arah yang lebih maju. Hal ini dapat
dipelajari di berbagai negara Islam atau negara yang berpenduduk mayoritas umat
Islam, seperti Saudi Arabia, Mesir, Irak, Iran, Kuwait, Pakistan, Malaysia,
Brunei, dan Indonesia.
1. Arsitektur
Arsitektur ada yang
berfungsi melayani keagamaan, seperti masjid, makam, madrasah dan ada pula yang
berfungsi melayani kepentingan sekuler, seperti istana, benteng, pasar, karavan
serai (sejenis hotel), jalan-jalan raya, rel-rel kereta api, dan banyak lagi
lainnya.
Setelah
ditemukannya ladang minyak pada tahun 1933, Saudi Arabia tidak lagi sebagai
negara miskin tetapi termasuk salah satu negara kaya. Dengan kekayaannya yang melimpah,
Saudi Arabia banyak membangun jalan raya antarkota, jalan kereta api antara
Kota Riyad dengan Kota Pelabuhan Ad-Dammam di pantai Teluk Persia. Juga
membangun Maskapai Penerbangan Internasional (Saudi Arabia Air Lines) di
Jeddah, Zahran, dan Riyad. Di bidang perhotelan telah dibangun hotel-hotel
mewah bertaraf internasional, antara lain terdapat di sekitar Masjidil Haram
Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.
Masjidil
Haram artinya masjid yang
dihormati atau dimuliakan. Masjid ini berbentuk empat persegi terletak di
tengah-tengah kota Mekah, serta merupakan masjid tertua di dunia. Di
tengah-tengah masjid itu terdapat Ka’bah, yang juga disebut Baitullah
(Rumah Allah) dan Baitul Atiq (Rumah Kemerdekaan), yang telah ditetapkan
oleh Allah SWT sebagai kiblat umat Islam di seluruh dunia dalam mengerjakan
salat. Selain itu, terdapat pula Hajar Aswad (batu hitam yang terletak
di dinding Kakbah), makam Ibrahim, Hijr Ismail, dan sumur Zamzam yang letaknya
tidak jauh dan Kakbah.
Keadaan Masjidil
Haram pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, dengan keadaan Masjidil Haram
sekarang ini jauh berbeda. Pada masa Nabi SAW masih hidup, keadaan Masjidil
Haram tidak begitu luas dan bersifat sederhana. Sekarang ini, keadaan Masjidil
Haram sangat luas dan merupakan bangunan yang begitu megah dan indah. Masjidil
Haram sekarang ini berlantai empat yang untuk naik dan lantai dasar ke lantai
di atasnya sudah disediakan eskalator.
Masjid
Nabawi adalah sebuah masjid
yang megah dan indah juga sangat luas. Kalau pada masa Nabi Muhammad SAW luas
Masjid Nabawi ± 2.500 m2 kini luasnya menjadi ± 165.000 m2
(luas seluruh kota Madinah pada masa Rasulullah SAW). Hal ini mengakibatkan
makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar r.a., dan Umar bin Khatthab r.a. yang dulu
berada di luar masjid sekarang berada di dalam masjid. Demikian juga tempat
pemakaman umum (maqbarah) baqi yang dulu berada di pinggir kota Madinah,
sekarang ini berada di samping atau di pinggir halaman masjid.
Masjid Nabawi
bertambah indah dan megah dengan adanya sepuluh buah menara yang menjulang
tinggi, 95 buah pintu masjid yang lebar dan indah. juga kubah masjid yang dapat
terbuka dan tertutup.
Selain itu, pada
atap Masjid Nabawi bagian belakang yaitu di atas pintu Al-Majidi dari sebe!ah
barat memanjang ke timur, telah dibangun tingkat dua yang dimanfaatkan untuk
perkantoran, perpustakaan. gudang, peralatan dan selebihnya digunakan sebagai
tempat salat, apabila jamaah di lantai bawah terlalu padat. Perlu pula
diketahui bahwa seluruh ruangan dari lantai bawah (dasar) Masjid Nabawi sekarang
ini memakai pendingin ruangan (AC).
Arsitektur yang
berfungsi untuk melayani kepentingan agama dan kepentingan sekuler, selain
terdapat di Saudi Arabia, juga terdapat di negara lain, terutama di negara
berpenduduk mayoritas Islam. Misalnya di Turki sekarang ini memiliki tidak
kurang dari 62.000 masjid dan pembangunan masjid mencapai 1.500 buah per tahun.
Selain itu, telah dibangun lebih dari 2.000 unit sekolah
Al-Qur’an.
Di Iran ketika
Dinasti Qatar berkuasa (pada tahun 1794-1925) telah dibangun kota Teheran
sebagai ibukota Iran (dibangun pada abad ke-18 M). Perkembangan kota ini sangat
pesat, terutama pada masa kekuasaan Dinasti Pahlevi (1925-1979). Sekarang ini
Teheran merupakan salah satu kota terbesar di Asia. Bangunan
arsitektur peninggalan Dinasti Qatar antara lain :
Þ
Istana
Niavarand, tempat kediaman Syah Muhammad Reza Pahlevi dan keluarganya.
Þ
Pekuburan
Behesyti Zahra’ (bahasa Persia yang artinya Taman Zahra, putri Rasulullah SAW).
Pekuburan ini tempat dimakamkannya puluhan ribu syuhada (pahlawan)
Revolusi Islam. Di pekuburan ini juga dimakamkan pemimpin Revolusi Islam
Ayatullah Khomaeni (wafat 1989 M).
Pada masa pembaharuan di Irak, selain
terdapat arsitektur yang berfungsi melayani keagamaan, seperti masjid,
madrasah, dan makam, juga terdapat arsitektur yang berfungsi melayani
kepentingan sekuler misalnya bangunan-bangunan industri, jalan kereta api yang
menghubungkan Basrah dan Bagdad. jalan-jalan yang beraspal antarkota, dua
bandara internasional di Basrah dan Bagdad, serta dua pelabuhan internasional
di Basra dan Um Al-Qasar.
2. Sastra
Pada masa pembaharuan telah bermunculan
para sastrawan yang karya-karya sastranya bersifat islami di berbagai negara,
misalnya :
Þ
Seorang
sastrawan dan pemikir besar, menjelang abad ke-20 telah lahir di Pakistan
(1877-1938) yang bernama Muhammad Iqbal. Beliau telah mengungkapkan
filsafatnya dalam bentuk puisi dengan menggunakan bahasa Urdu dan Persi. Dan
karya puisinya, yang penting adalah Asrari Khudi, di samping karya filsafatnya
yang berjudul “The Reconstruction of Religious Thoughs in Islam” (kedua
buku ini sudah diterjemahkan dan diterbitkan dalam Bahasa Indonesia). Beliau juga telah menulis beberapa prosanya dalam Bahasa
Inggris dan Arab.
Þ
Mustafa Luffi Al-Manfaluti (1876-1926) seorang sastrawan dan ulama Al-Azhar (Mesir)
termasuk pengarang cerita pendek bergaya semi klasik dan semi modern.
Þ
Dr. Muhammad Husain Haekal (1888-1956) pengarang Mesir terkenal, yang telah menulis Hayatu
Muhammad (Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW, telah terbit dalam
terjemahan Bahasa Indonesia) adalah juga seorang sastrawan dan dianggap
perintis karya sastra modern setelah novelnya yang berjudul Zainab terbit
tahun 1914. Beliau juga banyak menulis kritik sastra dan
cerita pendek.
Þ
Jamil
Siqdi Az-Zahawi (1863-1936) di Irak terkenal sebagai
perintis sajak modern dan seorang penyair tua yang bernada keras dan dikenal
sebagai pembela hak-hak wanita bersama-sama dengan Ma’ruf Ar-Rasafi
(1877-1945).
Þ
Abdus
Salam Al-Ujaili (lahir 1918) adalah seorang sastrawan di
Suriah yang juga seorang dokter medis, aktif dalam penulisan novel dan cerita
pendek.
Þ
Peranan perempuan dalam perkembangan sastra modern
ternyata tidak banyak. Dari yang sedikit itu, misalnya Binti Syati’ yang
sebenarnya bernama Aisyah Abdurrahman. Beliau meraih gelar doktor dalam
sastra klasik, terkenal sebagai sastrawati, wartawati dan editor harian Al-Ahram
Mesir. Selain itu, beliau banyak menekuni Al-Qur’an, lalu menulis tafsir
Al-Qur’an dari segi sastra. Sastrawati lainnya seperti
Fatwa Tawqan dan Nazek Al-Malaikah (Palestina) serta Layla Ba’albaki (Lebanon).
3. Kaligrafi
Kata kaligrafi berasal dan Bahasa
Yunani : kaligrafia atau kaligraphos. Kallos berarti indah
dan grapho berarti tulisan. Jadi, kaligrafi berarti tulisan (aksara)
indah yang mempunyai nilai estetis. Dalam Bahasa Arab kaligrafi disebut khatt,
yang dalam pengertian sehari-hari berarti tulisan indah yang memiliki nila
estetis.
Kaligrafi (khatt) merupakan
satu-satunya seni Islam, yang murni dihasilkan oleh orang Islam, berbeda dengan
seni Islam lainnya seperti seni lukis dan ragam hias yang terpengaruh unsur
non-Islam.
Kaligrafi terdiri dari bermacam-macam
gaya antara lain enam macam gaya yang disebut Al-Aqlam As-Sittah (The Six
Hands/Styles).
Seni kaligrafI berkembang sangat cepat
ke seluruh pelosok dunia, khususnya ke negara-negara yang penduduknya mayoritas
umat Islam seperti Indonesia.
Seni kaligrafi dipakai sebagai hiasan di
masjid-masjid, penyekat ruang, hiasan dinding rumah, kotak penyimpanan
perhiasan, alat-alat rumah tangga dan lain-lain. Media yang digunakannya pun
beragam yakni dan kertas, kain, kulit, kaca, emas, perak, tembaga, kayu, dan
keramik.
Perhatian umat Islam Indonesia terhadap
seni kaligrafi cukup bagus. Hal in ditandai antara lain :
ü Diadakannya pameran lukisan kaligrafi
bertaraf nasional, yakni pada acara MTQ Nasional XI di Semarang (1979), pada
Muktamar Pertama Media Massa Islam sedunia di Jakarta (1980), pada MTQ Nasional
XII di Banda Aceh (1981), dan pada pameran kaligrafi Islam di Balai Budaya
Jakarta dalam rangka menyambut tahun baru Hijriah 1405 (1984).
ü
Diselenggarakannya
Musabaqah Khatt Indah Al-Quran (MKQ) dalam setiap MTQ. MKQ ini mulai diselenggarakan pada MTQ Nasional XII di
Banda Aceh (1981) dan MTQ Nasional XIII di Padang (1983).
Label:
Materi XI
7:49 AM
Menjaga Kelestarian Alam
3.Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S.
Al Baqarah, 2 : 148 adalah :
Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap
kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Dimana saja kamu berada, pasti Allah akan
mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
4. Kandungan
o Setiap
umat mempunyai kiblat / syariat atau aturan masing-masing. Bagi umat Islam
kiblatnya adalah Ka’bah sebagai pusat menghadap ketika salat.
o Kaum
muslimin hendaknya giat beribadah, beramal, bekerja, dan berlomba-lomba dalam
kebaikan.
o Pada hari Kiamat nanti Allah SWT akan mengumpulkan setiap
umat manusia. Pada saat itu, manusia
akan diadili dengan seadil-adilnya tentang perbuatan yang mereka lakukan ketika
di dunia. Manusia akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah mereka
kerjakan. Pada saat itu pula akan
diketahui siapa di antara mereka yang paling benar dan paling baik amalnya.
5. Penjelasan
Qur’an
Surat Al Baqarah terdiri dari 286 ayat diturunkan di Madinah yang sebagian
besar diturunkan pada permulaan tahun Hijriyah, kecuali ayat 281 diturunkan di
Mina pada Haji Wada’ (haji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat
dari surat Al Baqarah termasuk ayat Madaniyah, merupakan surat yang terpanjang
diantara surat-surat Al qur’an yang di dalamnya terdapat pula ayat yang
terpanjang, yakni ayat 282. Surat ini
dinamai surat “Al Baqarah” karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan
sapi yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil ( lihat : ayat 67 – 74 ),
dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Surat Al Baqarah dinamai
pula surat Fusthaatul Qur’an artinya
puncak Al Qur’an karena memuat
beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain.
Pada
surat Al Baqarah 148 dijelaskan bahwa manusia di alam ini telah terjadi
golongan-golongan dimana mereka telah meyakini kebenaran aturan dan syare’atnya
masing-masing seperti : golongan Islam, Nasrani, Yahudi, Budha, Hindu dan umat
lainnya. Namun bagi umat Islam haruslah yakin bahwa syare’at Islam adalah
syare’at yang benar karena kebenaran syare’at Islam itu telah ditetapkan
kebenarannya oleh Allah dan dinyatakan agama yang paling benar pula sebagaimana
firman-Nya dalam Q.S. Ali Imran : 19 yang artinya :”Sesungguhnya agama (yang diridoi ) di sisi Allah hanyalah Islam”. Pada
ayat lain Q.S. Ali Imran ayat 85 juga dijelaskan yang artinya :”Barang siapa mencari agama selain agama Islam,
maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di
akherat termasuk orang-orang yang rugi”.
Kata
kiblat berarti arah yang dituju umat Islam dalam melaksanakan ibadah salat.
Namun kiblat bisa diartikan sebagai syari’at, agama, undang-undang atau
peraturan yang dijalani oleh manusia.
Ada
sejarah umat Islam yang dahulunya menghadap kiblat ke Baitul Maqdis di
Yerussalem ketika melaksanakan ibadah salat. Kemudian beralih ke Baitullah
Ka’bah di Makkah setelah mendapatkan perintah Allah yang tercantum dalam Q.S.
Al Baqarah ayat 144 yang artinya : “Sungguh
kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit (berdo’a dan menunggu-nunggu
turunnya wahyu), maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu
sukai. Palinglah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada,
palinglah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (yahudi dan Nasrani)
yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke
Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya. Dan Allah sekali-kali tidak
lengah dari apa yang mereka kerjakan”.
Umat
Islam dan umat manusia pada umumnya diperintahkan untuk berlomba- lomba berbuat
kebajikan yaitu melakukan perbuatan-perbuatan yang bermanfaat untuk
kesejahteraan umat manusia baik lahiriyah maupun bathiniah, seperti
berlomba-lomba mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat
dimanfaatkan oleh manusia untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran hidup di
dunia, bukan sebaliknya yang digunakan untuk menyengsarakan atau mengancam kelangsungan
kehidupan manusia.
.
2. Terjemahan ayat
Terjemahan Q.S. Faatir, 35 : 32
adalah :
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang
Kami pilih diantara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi
diri sendiri; ada yang pertengahan; dan
ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan *) dengan izin Allah. Yang
demikian itu adalah karunia yang besar.
*) menzalimi diri
sendiri ialah orang yang lebih banyak
kesalahannya daripada kebaikannya, dan “ pertengahan “ ialah orang yang
kebaikannya berbanding sama dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud dengan “
orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan” ialah orang-orang yang
kebaikannya sangat banyak dan sangat jarang berbuat kesalahan.
3. Kandungan
o Allah
SWT mewariskan Kitab suci Al Qur’an kepada hamba-hambanya yang terpilih yaitu
umat Islam.
o Sikap umat Islam terbagi menjadi tiga golongan, yaitu 1).
golongan yang mengamalkan agamanya, tetapi juga masih lebih banyak berbuat
kejahatan/buruk; 2) golongan yang dalam pertengahan yaitu amal
kebajikannya berbanding dengan amal
keburukannya; 3) golongan selalu berbuat kebajikan sehiangga dalam beramal
selalu mendahulukan kebajikan dan menghindarkan berbuat jahat/dosa.
o Golongan umat Islam yang senantiasa dapat beramal baik
yang lebih banyak, mereka itulah yang mendapatkan karunia besar dari Allah SWT.
4. Penjelasan
Qu’an surat Faatir terdiri
atas 45 ayat, termasuk golongan surat-surat Makiyah, diturunkan sesudah surat
Al Furqan. Kata Faatir berarti
“ pencipta “ ada hubungannya dengan perkataan “ Faatir “ yang terdapat
pada ayat pertama surat ini. Pada ayat tersebut bahwa Allah adalah Pencipta
langit dan bumi. Pencipta malaikat-malaikat, Pencipta semesta alam yang
semuanya itu adalah bukti atas kekuasaan dan kebesaran-Nya.
Maksud kelompok dholimun
linafsihi atau kelompok yang menganiaya diri itu adalah kelompok yang
mengaku beragama Islam tetapi lebih banyak melakukan perbuatan kejahatan dan
dosa dari pada kebaikannya. Kelompok ini adalah termasuk golongan yang merugi, nanti di akherat akan
ditempatkan di neraka dan akan memperoleh siksa karena perbuatan dosanya. Namun
setelah mereka disiksa sesuai dengan kesalahan dan dosanya, mereka akan
mendapatkan ampunan dari Allah karena keimanannya sehingga dikeluarkan dari api
neraka. Hal ini berdasarkan hadis Rosulullah yang artinya :” akan keluar
dari neraka siapa saja yang mengucapkan LAAILAAHA ILLALLAH, sedangkan dalam
hatinya (hanya) ada kebaikan sebesar debu” (H.R. Buchori – Muslim, dan Tirmidzi)
Maksud kelompok muqtashid yakni, kelompok yang ada dipertengahan adalah
kelompok umat Islam yang perbuatan baiknya sebanding dengan perbuatan jahatnya.
Kelompok ini akan ditempatkan di A’raf yaitu tempat antara surga dan neraka.
Kemudian beberapa waktu yang telah ditetapkan Allah golongan ini lalu
dimasukkan ke dalam surga.
Sedangkan kelompok saabiqun
bil khoirooti adalah kelompok umat Islam yang lebih dahulu berbuat
kebajikan, mereka gemar berbuat kebaikan, tidak mau berbuat kejahatan atau
dosa. Kelompok ini akan memperoleh
kebahagiaan di dunia dan akherat. Di akherat akan ditempatkan di surga Adn
dengan segala fasilitas-fasilitasnya, seperti yang diterangkan dalam Q.S. Al
Fathir ayat 33 yang artinya : “(Bagi mereka) surga Adn, mereka masuk ke
dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiyasan dengan gelang-gelang dari emas,
dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya dari sutera”
Label:
Materi XI
7:44 AM
Khutbah Dan Tabligh
A..KHOTBAH
Khotbah
berasal dari kata khataba, yakhtubu, khutbatan yang berarti ceramah atau
pidato.
Khotbah
Jum'at ialah bentuk ceramah yang berisi nasehat dan wasiat keagamaan
yang disampaikan kepada jamaah yang diikat oleh syarat dan rukun. Khutbah jumat
punya syarat dan rukun yang tidak boleh ditinggalkan, sebab terkait erat dengan
sah atau tidaknya sebuah ibadah mahdhah. Orang yang menyampaikan khotbah disebut
dengan khotib.
Khotib
Jum'at.
Khotib harus memenuhi ketentuan agar
menjadikan khotbahnya syah. Adapun ketentuan
menjadi khotib adalah :
a. Islam, baligh, berakal sehat.
b. Mengetahui syarat, rukun dan sunat
khotbah.
c.
Suci dari hadats dan najis.
d.
Suaranya jelas dan dapat difahami
jamaah.
e. Tidak tercela dalam masyarakat.
Syarat Khotbah
a
Syarat khotbah yaitu suatu hal yang harus dipenuhi sebelum
melaksanakan khotbah jum'at. Adapun syarat dua khotbah yaitu :
b
Dimulai sesudah masuk waktu dhuhur.
c
Khotib hendaknya berdiri jika mampu.
d
Khotib hendaklah duduk sebentar antara
khotbah satu dan khotbah kedua. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا وَيَجْلِسُ بَيْنَ خُطْبَتَيْنِ (رواه
مسلم)
Artinya : " Adalah Rasulullah
saw, berkhotbah dengan berdiri dan
beliau duduk antara dua khotbah". (HR. Muslim)
e
Suara khotib harus dapat didengar
jamaah.
f
Khotib harus suci dari hadats dan najis.
g
Khotib harus menutup aurotnya.
h
Tertib.
Rukun
Khotbah
Rukun khotbah ialah suatu hal
yang harus dikerjakan ketika melaksanakan khotbah jum'at. Adapun rukun dua khotbah adalah sebagai berikut :
a
Membaca puji-pujian (hamdalah).
b
Membaca syahadatain.
c
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
d
Berwasiat tentang taqwa.
e
Membaca ayat Al-Qur'an dalam salah satu khotbah.
f
Mendoakan kaum muslimin pada khotbah kedua.
Sunat
Khotbah
Sunat khotbah yaitu suatu hal yang
sebaiknya dilaksanakan dalam khotbah jum'at.
Adapun sunat khotbah adalah :
a
Khotbah disampaikan diatas tempat yang
lebih tinggi.
b
Khotib menyampaikan khotbah dengan
kalimat yang jelas, sistematis dan tidak terlalu panjang. Rasulullah
saw, bersabda :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَطِيْلُ الصَّلاَةَ وَيَقْصُرُ الْخُطْبَةَ (رواه
النساء)
Artinya: "Rasulullah saw;
memanjangkan sholatnya dan memendekkan khotbah-nya". (HR.Nasa'i)
c
Khotib hendaklah menghadap kearah jama'ah.
d
Khotib hendaklah memberi salam pada awal khotbah.
e
Khotib duduk sebentar sesudah memberi
salam.
f
Khotib membaca surat Al-Ikhlas ketika
duduk antara dua khotbah.
g
Khotib menertibkan tiga rukun khotbah
yaitu, puji-pujian, sholawat Nabi saw, dan wasiat taqwa’.
h
Jama'ah hendaklah memperhatikan khotbah.
Rasulullah saw, bersabda :
إِذَا قُلْتَ
لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَتِ أَنْصِتْ وَاْلإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتِ
(رواه البخارى و مسلم)
Artinya : " Jika kamu berkata
pada temanmu: diam, di hari jum'at ketika imam sedang khotbah, maka jum'at kamu sia-sia". (HR. Bukhori dan Muslim )
Praktik Berkhotbah
Dalam praktek berkhotbah hendaklah
diperhatikan syarat dan rukun khotbah. Kemudian perhatikan urutan-urutan sebagai berikut :
Khotbah pertama.
Ä Khotib berdiri memberi salam.
Ä Khotib duduk mendengar adzan.
Ä Khotib berdiri kemudian membaca hamdalah
seperti :
أَلْحَمْدُ ِللهِ
الَّذِى أَنْعَمَنَا بِاْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ
Ä Membaca dua kalimat syahadat seperti :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Ä Membaca sholawat Nabi saw ; seperti
contoh :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ
وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Ä Memberi wasiat tentang taqwa : إِتَّقُ اللهَ
Ä Pada waktu memberi wasiat hendaklah
dengan mengutip ayat Al-Qur'an.
Ä Penutup khotbah pertama dengan membaca :
أَقُوْلُ
قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهُ لِى وَلَكُمْ
Ä Khotbah kedua.
Ä Setelah selesai khotbah pertama, khotib duduk sebentar, kemudian
berdiri lagi lalu membaca hamdalah, syahadatain, shalawat kepada Nabi Muhammad
saw, wasiat taqwa lalu mendoakan kaum muslimin.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ أَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
Ä Kemudian di tutup
dengan bacaan : عِبَادَ اللهِ
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ
وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِى اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ, فَاذْكُرُوا
اللهَ الْعَظِيْمِ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ
وَاسْئَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُ
Fungsi
Khotbah
Fungsi khotbah jum'at antara lain: Untuk
mengingatkan kaum muslimin agar
meningkatkan iman dan taqwa, meningkatkan amal sholeh, memperbaiki
akhlaq, dorongan menuntut ilmu,
mempererat ukhuwah islamiyah dan lain-lainnya.
A. TABLIGH
Tabligh
berasal dari kata ballagha, yuballighu tablighon yang berarti menyampaikan.
Menurut istilah tabligh adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat
manusia untuk dijadikan pedoman agar memperoleh kebahagiaan dunia dan akherat.
Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah adalah bagaimana agar sebuah
informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada objek dakwah. Tapi tidak ada
tuntutan lebih jauh untuk mendalami suatu masalah itu
Tabligh
adalah da’wah Islamiyah dalam bentuk khusus (lisan dan tulisan) untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain. Pelaksananya dinamakan muballigh/
muballighat. nAllah berfirman
:
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah[1222], mereka takut
kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada
Allah. dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan”. (Al-Ahzab : 39)
B. Dakwah
Kata
da’wah merupakan masdar (kata dasar) dari kata kerja da’aa yad’uu yang berarti
seruan, panggilan, ajakan. Menurut istilah dakwah ialah setiap kegiatan yang
bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang atau kelompok orang untuk
beriman kepada Allah swt, sesuai dengan ajaran aqidah (keyakinan), syari’ah
(hukum) dan akhlak Islam.
Rasulullah saw; bersabda :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ عَمْرٍ وَاَنَّ
النَِبيَّ صِلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلِّغُوْا عَنِّى وَلَوْ أَيَةً (رواه البخارى)
Artinya : ”Dari Abdullah ibn Amr sesungguhnya Nabi saw bersabda”:
”Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku walaupun hanya satu
ayat". (HR. Bukhori )
Rosulullah saw melakukan da’wah
menurut prinsip yang telah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an sebagai berikut
:
Artinya
:” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah
mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk”.( An-Nahl : 125)
Adapun metode berdakwah menurut Q.S. An-Nahl
: 125 adalah dengan cara :
Ø Bilhikmah
(kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga
dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil. Penyampaian dakwah ini
terlebih dahulu harus mengetahui tujuannya dan mengenal secara benar terhadap
orang atau kelompok yang menjadi sasarannya.
Ø Mauidhah
hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya
dengan menyenangkan hati, tidak
menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu memberikan
kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
Ø Mujadalah (diskusi) ialah berdakwah dengan
saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis
dan kritis.
Berdakwah atau menyeru orang (kelompok orang) agar
meyakini ajaran Islam dan mengamalkan ajarannya merupakan tugas suci kita semua
sebagaimana perintah nabi Muhammad saw, dalam kandungan hadits di atas. Dakwah
bisa dilakukan dengan lisan, tulisan dan perbuatan sebagaimana yang pernah
dicontohkan oleh Rasulullah saw pada masa hidupnya.
Setiap muslim hendaklah menyadari bahwa berdakwah adalah
merupakan suatu kewajiban, sedang berhasil atau tidaknya Allahlah yang
menentukan (Lihat Q.S. At-Taubah : 56).
RANGKUMAN
Dari
hal-hal yang telah diuraikan terdahulu, dapat kita analisa bahwa khothbah,
tabligh dan dakwah hampir sama, namun ada perbedaan diantara ketiganya. Yang
paling tinggi dan paling luas cakupannya adalah dakwah. Di dalam dakwah ada
beberapa jenjang aktifitas. Salah satunya adalah tabligh. Jadi tabligh itu
bagian dari dakwah, tetapi dakwah bukan hanya semata-mata tabligh. Tabligh
sendiri berarti menyampaikan. Di dalam tabligh, yang menjadi inti masalah
adalah bagaimana agar sebuah informasi tentang agama Islam bisa sampai kepada
objek dakwah.
Perbedaan-perbedaan
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
KHUTHBAH
|
TABLIGH
|
DAKWAH
|
1. Dilaksanakan
pada waktu-waktu tertentu.
2. Ada
syarat dan rukun.
3. Ada
mimbar khusus untuk melaksanakannya.
4. Waktunya
terbatas
5. Dilakukan
oleh seorang yang memiliki kemampuan berorasi dan memiliki pengetahuan yang
cukup
6. Orang
yang melaksanakan disebut khatib.
7. Dilakukan
secara khusus dan memiliki tata cara tertentu.
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Ada
yang meggunakan mimbar dan ada yang tidak, tergantung tempat pelaksanaannya
4. Ada
yang tidak terbatas dan ada yang dibatasi waktunya
5. Bisa
dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan berorasi dan pengetahuan
agama
6. Orang
yang melaksanakan disebut mubaligh/mubalighot
7. Dapat
dilakukan melalui berbagai cara seperti seminar atau menggunakan tehnologi
1.
|
1. Dapat
dilakukan kapan saja.
2. Tidak
ada syarat dan rukun
3. Tidak
perlu ada mimbar khusus dalam pelaksanannya
4. Tidak
dibatasi waktu
5. Boleh
dilakukan siapa saja, karena setiap muslim wajib, mempelari, mengamalkan dan
mendakwahkan Islam.
6. Orang
yang melaksana-kannya disebut dengan da’i.
7. Dapat
dilakukan tanpa melalui acara formal karena dapat dilakukan kapan dan dimana
saja.
|
Label:
Materi XI